Asas Tunggal LAGI!
Updated Dec 14, 2007
Rabu, 12 Desember 2007
Senjakala Politik Sekuler
Oleh :
Fahmi AP Pane
Anggota Lembaga Penerbitan dan Media Massa DPP Partai Persatuan Pembangunan
Rancangan Undang-undang (RUU) Partai Politik yang disetujui Rapat Paripurna DPR tanggal 6 Desember untuk disahkan dengan sejumlah nota keberatan (minderheidsnota) tiga fraksi DPR dari partai berasas Islam dan beberapa anggota DPR lain tidak bisa dibaca sebagai kekalahan umat, politisi, dan partai Islam. Bahkan, tanpa bermaksud takabur, kekuatan dan pengaruh faksi Islam semakin signifikan dan menentukan, meski jumlah suaranya di parlemen tidak mayoritas.
Hal serupa terbaca antara lain dalam persoalan perjanjian pertahanan (DCA) dengan Singapura. Betapa tidak, dalam kasus asas partai, jumlah suara tiga fraksi pengusul mencapai posisi mayoritas sederhana, sekitar 54 persen, belum termasuk fraksi lain yang mendukungnya di tengah jalan. Namun, meski bermodal dasar hanya sekitar 20 persen, keberadaan Islam sebagai asas partai dapat dipertahankan.
Bahkan, keberadaan Pasal 9 ayat 3 yang didukung oleh seluruh fraksi, kecuali FPPP, yang kemudian diikuti FPKS, FPBR, dan beberapa anggota DPR, tetap saja menampakkan kekalahan politis faksi sekuler. Memang, hari itu faksi Islam hanya bisa memberikan nota keberatan, yang dalam perspektif akidah sudah cukup menyelamatkan dari dosa pembiaran penodaan agama. Kekuatan Islam terlihat tidak mampu mendesakkan opsi lain, semisal voting atau walk out. Namun, itu tidak cukup untuk menyatakan mereka kalah dan gagal.
Masalahnya adalah klausul Pasal 9 ayat 3 itu tidak logis sama sekali, baik bagi partai berasas Islam, apalagi Pancasila. Dari maknanya saja, terma asas merujuk pada dasar pemikiran dan tindakan. Dari asas diambil penjabaran, perincian dan ide-ide turunan, dan bukan sebaliknya asas justru menjadi penjabaran dari ide-ide tertentu. Ketika sebuah proses politik memaksakan lahirnya hasil politik yang tidak logis dan bertentangan dengan akal sehat, apalagi konsep keimanan yang dianut mayoritas bangsa ini, maka proses dan hasil politik itu justru sedang menuju senja.
Imam Ibnu Khaldun dalam kitab Muqaddimah menegaskan, dalam suatu bangsa dan masyarakat yang mulai menua, pedang (kekuatan fisik) akan lebih berperan. Sebaliknya, dalam situasi normal, kekuatan pena (argumentasi pemikiran dan perasaan) lebih dominan. Dalam demokrasi, kekuatan fisik tercemin dari jumlah suara dan kursi parlemen. Di luar itu, kasus penolakan DCA dengan Singapura yang diartikulasi pertama kali oleh FPPP yang berasas Islam, ternyata didukung rakyat, bahkan oleh mereka yang daerah domisilinya tidak menjadi daerah latihan perang Singapura. Riset Lemhannas, sebuah lembaga pemerintah yang berasas Pancasila, memperoleh hasil bahwa hanya 3,61 persen responden menyetujui DCA dengan Singapura. Padahal, respondennya dari Kupang,
Solo, dan Makassar. Sebanyak 60,09 persen menolak sama sekali, dan 34,61 persen meminta revisi ulang. Persoalan DCA dengan Singapura bukan saja batu ujian dukungan rakyat terhadap kebijakan pemerintah namun juga merupakan ujian dukungan rakyat terhadap agenda kekuatan politik sekuler, setidaknya yang terepresentasikan oleh Golkar dan Partai Demokrat serta figur SBY-JK. Mungkin muncul bantahan lantaran Komisi I DPR telah meminta pemerintah meninjau ulang DCA tersebut, di mana FPG dan FPD ikut di dalamnya.
Namun, perbedaan antara pemerintah dan FPG plus FPD tidak bisa lagi dibaca sebagai perbedaan substansial. Itu terlihat dalam kasus RUU Parpol di mana SBY-JK ‘membiarkan’ FPG dan FPD berbeda dengan pemerintah sejak pengajuan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), meski fraksi adalah alat perjuangan dan perpanjangan partai Selain itu, adanya perbedaan sikap antara pemerintah dan DPR akan menurunkan risiko kritik yang tertuju pada satu figur atau partai tertentu.
Apalagi, jika bermain cantik dengan mengangkat posisi politik pemerintah pada satu isu, namun di isu dan waktu lain mengangkat partai politik pemerintah. Namun, bagaimanapun strategi politik pemerintah dan faksi sekuler itu tidak dapat menutupi fakta bahwa sikap faksi Islam lebih didukung oleh rakyat, walaupun dalam pemilu sebagian besar dari mereka tidak memilihnya.
Bahkan, dalam isu yang lebih kental dengan nuansa pancasilais, nasionalis dan pembelaan konstitusi, seperti DCA, sikap faksi Islam justru lebih tegas. Sebenarnya, ini pun penyeimbang berbagai survei yang menyudutkan partai-partai Islam yang seakan-akan akan hancur dalam Pemilu 2009, padahal ketika faksi sekuler berkuasa, yang miskin, menganggur, tidak bersekolah dan berobat, justru bertambah. Walau demikian, para politisi, ulama, aktivis ormas, wartawan, dan siapa saja yang mencintai Islam dan Indonesia tidak boleh puas dengan pencapaian saat ini.
Langkah ke depan
Masih banyak hal yang bisa dilakukan, sekiranya faksi Islam lebih solid, dan lebih mampu membuat agenda serta perencanaan strategis. Dalam soal soliditas, faksi Islam saat ini belum mampu mencapai soliditas seperti periode 1999-2004. Padahal, jika seluruh anggota faksi Islam tidak meninggalkan ruangan sampai palu diketuk tanda persetujuan RUU Parpol, maka opsi politiknya tidak hanya minderheidsnota.
Ini mengherankan, karena pembahasan RUU Parpol berkaitan langsung dengan eksistensi partai, yang juga eksistensi dan masa depan setiap anggota DPR/DPRD. Bagaimanapun, selama peserta pemilu adalah partai politik, maka penentu pertama dan utama dapat-tidaknya kursi adalah suara partai. Bayangkan pula, jika asas Islam tidak boleh dipakai, maka rusaklah semua agenda, target, dan lain-lain karena harus menyelenggarakan forum tertinggi guna mengubah satu pasal mengenai asas partai dalam Anggaran Dasar.
Partai Islam, ormas, dan kekuatan umat ini juga perlu memperkuat aspek keimanan seraya mengaitkan aktivitas politik dengan ibadah dan derajat takwa. Selain itu, faksi Islam perlu membuat agenda dan perencanaan strategis. Target dan peta jalan politik perlu disusun. Inventarisasi peraturan perundang-undangan harus dilakukan dalam perspektif Islam dan keumatan
http://www.republika.co.id/kolom_detail.asp?id=316807&kat_id=16
———————–
updated Dec 02, 2007
Sabtu, 01 Desember 2007 12:11:00
Parpol Sebaiknya Berazas Pancasila Demi Keutuhan NKRI
Jakarta- RoL– Mantan Ketua Umum PB HMI periode 2003-2005, Hasanuddin, di Jakarta, menegaskan, ada empat alasan pokok sehingga Parpol sebaiknya berazas Pancasila, terutama demi keutuhan NKRI.
Pakar politik yang tengah menyelesaikan studi di Progam Ilmu Politik Pasca Sarjana Universitas Indonesia (UI) mengatakan hal itu, menanggapi pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Partai Politik.
“Alasan pertama dan terutama, menurut saya, penetapan azas Pancasila itu merupakan penjabaran atas komitmen bangsa bahwa konsepsi NKRI sudah final. Karena sudah final, maka perlu ditutup ruang bagi upaya mengganti Pancasila sebagai dasar negara,” kataya.
Peluang mengganti dasar negara, menurut Hasanuddin, akan selalu terbuka jika partai politik (Parpol) mengembangkan nilai-nilai di luar Pancasila. “Alasan kedua, karena Parpol adalah sarana rekrutmen pejabat publik. Karena itu cita-cita, program-programnya harus diinspirasi mewujudkan tujuan negara sebagai yang diamanatkan Pancasila dan Undang Undang Dasar (UUD) 1945,” ujarnya.
Cegah Infiltrasi Ideologi
Selanjutnya mengenai alasan ketiga, menurut Hasanuddin, pasca kebijakan desentralisasi pemerintahan, maka Parpol adalah satu-satunya wadah yang mampu menjadi perekat nasional, dengan mempertemukan perbedaan-perbedaan aspirasi rakyat. “Sedangkan alasan keempat, Parpol harus dicegah sebagai pintu masuknya kekuatan ideologi transnasional melakukan infiltrasi dengan memanfaatkan pragmatisme anggota parlemen,” katanya.
Tentu saja, Parpol berbeda dengan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). “Karenanya, penggunaan azas Pancasila terhadap Parpol, tidak harus dikait-kaitkan dengan Ormas. Artinya, bila azas Pancasila bagi Parpol, maka bagi Ormas sedapat mungkin tidak bertentangan dengan azas Pancasila,” katanya.
Hasanuddin menambahkan, tugas Pansus RUU Bidang Politik perlu dikawal demi tegaknya azas Pancasila di tubuh seluruh Parpol di Indonesia itu. “Bila Pansus RUU Bidang Politik memutuskan rumusan pasal bahwa azas Parpol sebaiknya tidak bertentangan dengan Pancasila, sebaiknya partai mereka dibubarkan saja dan diturunkan statusnya jadi Ormas,” kata Hasanuddin.antara/mim
http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=315711&kat_id=23
———————–
Updated Nov 13, 2007
Republika, Senin, 12 Nopember 2007
Pembahasan Asas Pancasila Temui Jalan Buntu
Jakarta-RoL–Panitia Kerja (Panja) bentukan Pansus RUU Parpol, Senin (12/11), gagal membuat kesepakatan atas asas Pancasila. Pembahasan menemui jalan buntu sehingga harus dilakukan dibawa ke forum lobi.‘’Tadi kita sudah mulai membahas persoalan asas parpol, yang didalamnya membicarakan masalah asas Pancasila. Hasilnya tetap tidak ada kesepakatan,’’ kata Wakil Ketua Pansus RUU Parpol, Chozin Chumaidy, usai rapat panja yang bersifat tertutup tersebut.
Fraksi Partai Golkar (FPG), Fraksi Partai Demokrat (FPD), dan Fraksi PDIP, tetap bersikukuh agar pasal tentang asas parpol berbunyi Asas parpol adalah Pancasila dan UUD 1945. Sementara fraksi-fraksi lain bersikukuh tetap menggunakan rumusan yang diusulkan pemerintah, yaitu Asas parpol tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Rumusan pemerintah ini, sebenarnya sudah tercantum dalam UU No 31 tahun 2002 tentang parpol. Dan ternyata pelaksanaan UU itu tidak menimbulkan masalah. Tidak ada parpol yang menolak Pancasila dan UUD 1945.
Fraksi yang menolak usulan FPG, FPD, dan FPDIP berpandangan usulan mereka sama saja menerapkan kembali asas tunggal Pancasila. Sehingga dikhawatirkan pencantuman usulan itu akan memberangus keberadaan parpol, yang memiliki asas selain Pancasila dan UUD 1945.
Kegagalan menyepakati persoalan asas parpol ini merupakan kegagalan untuk yang kesekian kalinya. Sebelumnya, persoalan asas parpol juga sudah diupayakan diselesaikan melalui lobi ketika dibahas di Pansus. Tapi hasilnya juga menemui kegagalan. Hingga akhirnya disepakati dibawa ke Panja. ‘’Tapi ternyata Panja juga menemui kegagalan,’’ ujar Chozin.
Ada kekhawatiran pembahasan melalui lobi pasca Panja akan menemyui kegagalan lagi. ‘’Kalau menemui kegagalan lagi, ya sudah nanti pada akhirnya akan kita voting di paripurna saja,’’ tandasnya. Sebagai wakil ketua Pansus, Chozin berharap dengan pembicaraan dari hati ke hati di forum lobi, akan ada titik temu antar fraksi.
Anggota Panja, Untung Wahono (FPKS), mengatakan sebenarnya usulan FPD, FPG, maupun FPDIP, bukanlah hal yang substansial. Kata dia, sebenarnya ketentuan umum sudah mencantumkan persoalan kesepakatan parpol akan Pancasila dan UUD 1945 sebagai asas bernegara.
‘’Kalau pembahasannya berlarut-larut seperti ini, saya kasihan terhadap parpol-parpol baru yang sebenarnya butuh dilakukan verifikasi,’’ kata Untung. Parpol baru yang mendaftar akan diverifikasi dengan UU yang saat ini mereka bahas.
Untung mengatakan fraksinya akan all out dalam persoalan asas parpol ini. Mereka tidak ingin penerapan asas tunggal di masa lalu terulang lagi pada masa reformasi seperti sekarang.pur
(Joko Sadewo)
Sumber:http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=313570&kat_id=23
——————————
Update posted Oct 28, 2007
Kamis, 25 Oktober 2007
‘Agama Sosial’
Oleh : Laode Ida Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
Baru-baru ini keinginan untuk kembali menawarkan Pancasila seabagai satu-satunya asas yang harus dianut oleh paratia-partai politik (parpol) kembali mencuat. Setidaknya hal itu muncul ketika pemerintah, melalui RUU tentang revisi UU Parpol yang sekarang ini sedang dibahas di DPR, mengusulkan agar asas parpol tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD ’45, atau perlunya menjadikan Pancasila satu-satunya asas parpol. Maka secara spontan pula sebagian parpol tegas menghindarinya bahkan menolaknya.
Kita bisa maklum karena selain sebagian di antara parpol itu ada yang secara tegas menyatakan berasaskan Islam dan atau ada juga yang menggunakan terminologi lain, juga didasarkan pada pemikiran yang tidak mau mempersamakan antara ideologi atau dasar negara dan asas parpol. Itu semua dianggap sebagai bagian dari ekspresi berdemokrasi di era reformasi ini, dengan dasar argumen yang masing-masing memiliki fondasi filosofis yang juga kuat.
Tak perlu eksplisit
Pertanyaannya, salahkah kalau tak (mau) mencantumkan asas Pancasila? Atau, apakah mereka yang tak mencantumkan asas Pancasila itu lantas dikatakan ‘tak Pancasilais’? Harap jangan terlalu tergesa-gesa memvonisnya. Soalnya, setiap parpol atau bahkan setiap kelompok masyarakat memiliki agenda sendiri-sendiri, di mana asas merupakan pernyataan abstrak dari spesifikasi perjuangan masing-masing. Tepatnya, asas merupakan faktor pembeda utama dari suatu parpol atau kelompok masyarakat yang satu dengan yang lainnya, dan sekaligus memastikan eksistensi atau jati dirinya.
Kendati demikian mereka itu bukan berarti menyimpang dari Pancasila sebagai dasar negera kita. Mengapa?
Pertama, seluruh masyarakat bangsa ini telah memposisikan Pancasila sebagai fondasi abstrak yang mendasari dan melingkupi seluruh kehidupakan kenegaraan kita. Ia merupakan nilai luhur yang bersifat umum, diyakini sebagai ideologi negara yang membedakannya dengan ideologi-ideologi negara di luar Indonesia. Dan, karena merupakan suatu nilai abstrak yang diyakini oleh masyarakat bangsa ini, maka posisinya lebih tepat disebut sebagai ‘agama sosial’ atau ‘civic religion’.
Parpol dan atau kelompok-kelompok masyarakat yang ada seperti ormas dan sejenisnya, meski tidak mencantumkan Pancasila sebagai asas, mereka sebenarnya sudah mereka merupakan bagian dari penganut civic religion itu. Sebab, mereka-mereka itu merupakan warga bangsa yang tinggal dalam wilayah NKRI, yang harus tunduk pada seluruh aturan negara yang berideologikan Pancasila.
Kedua, dengan mencantukan agenda perjuangan speifik yang dinyatakan secara abstrak sebagai asas, masing-masing parpol dan atau kelompok masyarakat bisa secara terarah mengamalkan atau mempraktikkan nilai-nilai Pancasila. Pencantuman agama tertentu sebagai asas parpol, misalnya, harus dilihat sebagai bagian dari perjuangan untuk membumikan sila pertama dari Pacasila (Ketuhanan Yang Maha Esa). Atau, mereka mempraktikkan nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila lainnya berdasarkan ajaran agama masing-masing. Semua ini, tentu saja harus terlebih dahulu dipahami bahwa setiap orang atau kelompok yang ingin menjalankan ajaran agamanya masing-masing merupakan bagian elementer-substansial dari nilai-nilai Pancasila itu sendiri.
Memang, kalau setiap parpol atau kelompok masyarakat mencantumkan Pancasila sebagai asasnya tidak ada masalah. Tetapi tak perlu heran kalau agenda perjuangan mereka juga bersifat umum, di mana boleh jadi tak akan menjadi perangsang untuk memperoleh pendukung lebih banyak. Sebab, ternyata agenda yang diperjuangkannya lebih bersifat umum, sementara kepentingan masyarakat dari waktu ke waktu terus berubah, di mana sejatinyalah parpol atau kelompok masyarakat menjawabnya juga sesuai dengan kebutuhan. Tepatnya, barangkali, asas parpol dan atau kelompok-kelompok masyarakat juga bisa berubah setiap saat dengan ketentuan harus dipastikan tetap dalam bingkai nilai-nilai Pancasila.
Persoalan bangsa sekarang ini sebenarnya bukan lagi pada pedebatan soal formalitas asas Pancasila atau bukan, melainkan lebih pada praktik kehidupan yang sudah menyimpang dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pada era orde baru di mana Pancasila dijadikan sebagai doktrin, justru berbagai penyimpangan terhadap nilai-nilai substansial dari Pancasila terjadi di mana-mana. Apalagi kemudian nilai-nilai doktrinal ideologis itu ditafsirkan berdasarkan kepentingan pihak yang berkuasa, sehingga kebenarannya bukan saja menjadi sangat relatif melainkan sekaligus merupakan bagian dari kesalahan fundamental. Bukankah sumber dan sekaligus yang memahami nilai-nilai keindonesian yang abstraksinya terkonstruksi dalam Pancasila itu terus hidup dalam masyarakat dengan tafsir subjektif-objektifnya masing-masing?
Nilai-nilai Pancasila merupakan produk sosial kolektif atau nilai-nilai luhur yang diwariskan dan terkonstruksi dalam masyarakat di mana negara hanya membingkainya, sehingga tafsirnya pun tidak boleh menjadi monopoli suatu kelompok atau kekuasaan tertentu. Yang terpenting dalam konteks ini adalah bahwa karena nilainya sangat luhur dan idealistik, maka ia menjadi filter penyaring dari segala kehendak, kecenderungan praktik, dan nilai yang buruk. Di sini, negara berperan sebagai pemelihara nilai-nilai itu, dan sekaligus membentengi masyarakat agar tidak terasuki oleh nilai-nilai yang merusak tatanan idealistik-luhur yang ada itu.
Di era reformasi sekarang ini, memang sangat terasakan praktik dan atau perilaku masyarakat terutarama para penyelenggara negara menjadi bablas. Korupsi, kolusi, konspirasi, suap-menyuap, dan perilaku sejenisnya marak terjadi. Kebijakan otonomi daerah ternyata tidak merupakan tahapan untuk perbaikan pemerintahan sebagai implementasi dari nilai-nilai Pancasila, melainkan sebagai wujud dari desentralisasi dan pembiaran terhadap praktik pemerintahan yang buruk. Dan, sudah pasti semua itu merupakan wujud penyimpangan nilai-nilai substansial dari Pancasila.
Parpol menjadi wahana resmi memprotek segala penyimpangan nilai-nilai Pancasilais itu. Tak ada yang secara signifikan berdaya melawan kesewenangan para penyelenggara parpol, padahal sebagian di antara mereka mencantumkan Pancasila, atau lebih dahyatnya lagi, mencantumkan label suatu agama sebagai asasnya.
Semua ini, jelas-jelas merupakan wujud dari penyimpangan terhadap Pancasila yang terus saja ditoleransi. Pertanyaannya kemudian, masih pantaskah kita menyatakan bahwa para pengurus parpol kita yang terjebak pada praktik pragmatis yang merusak keluhuran itu disebut Pancasilais? Disadari memang, bahwa memudarnya nilai-nilai ‘civic religion’ ini berjalan bersamaan dengan lepasnya monopoli, kendali, dan hegemoni negara. Kekuasaan yang lahir di atas legitimasi rakyat yang kuat pun ternyata tak mampu menjadi pengendali untuk tegaknya kembali nilai-nilai ’agama sosial’. Sementara kekuasaan parpol yang begitu dominan dengan membangun suatu jaringan mengarahkan pada kecenderungan ’semua bisa halal kalau para elite parpol yang berkonspirasi itu sudah tak mempersoalkannya’.
Langkah mendesak
Kondisi seperti ini memang sangat memprihatinkan. Seharusnya pemerintahan yang dipilih langsung oleh rakyat tak bisa tinggal diam dan perlu melakukan sesuatu yang siginifikan. Ini tentu saja kalau pemerintahan yang memiliki legitimasi sosial langsung dari rakyat itu memiliki kesadaran untuk berlangsungnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan baik.
Caranya? Pertama, pemerintah harus mulai dengan melakukan kontrol internal, semacam pengawasan melekat. Karena terus terang saja, kerusakan negara sekarang ini sangat parah dan sistematis. Para penguasa di daerah otonom itu umumnya memanfaatkan kekuasaannya dengan memapankan jaringan pendukung di parpol-parpol afiliasinya untuk selalu mengamankan atau melindungi kejahatan aparatnya di daerah otonom.
Kedua, melakukan pembenahan terhadap parpol-parpol dimulai dengan membereskan hal yang secara langsung bisa dikendalikan oleh pihak pemerintahan pilihan rakyat. Para parpol yang berkuasa haruslah memberikan contoh untuk secara langsung dijadikan acuan oleh parpol-parpol yang berada di luar kendalinya. Sebab tanpa upaya ini, pelanggaran substansial dari nilai-nilai Pancasila terus terjadi. Persoalannya, apakah para pemimpin parpol yang masuk dalam jaringan kekuasaan sekarang ini mau berbuat untuk itu? Rasanya sulit untuk dijawab ‘ya’, karena istilah ’mumpung’ masih benar-benar dipraktikkan oleh mereka.
Ikhtisar
- Pancasila sudah menjadi nilai-nilai dasar yang tidak perlu harus secara eksplisit dinyatakan sebagai asas bagi parpol atau kelompok masyarakat yang lain.
- Lagipula, penyebutan secara eksplisit Pancasila sebagai asas itu tidak menjamin terhindarnya pelanggaran substansial terhadap nilai-nilai dasar tersebut.
- Karena itu, wacana untuk mendorong agar Pancasila menjadi asas tunggal bagi parpol menjadi tidak relevan.
Sumber: http://www.republika.co.id/kolom_detail.asp?id=311300&kat_id=16
——————————
Usulan Parpol dalam DIM No 57 di RUU Parpol
Pemerintah: Asas parpol tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45.
PG: Asas parpol adalah Pancasila dan UUD 45.
PDIP: Parpol berasaskan Pancasila dan UUD 45.
PD: Asas parpol adalah Pancasila dan UUD 45.
Usulan Parpol PKB, PAN, PPP, BPD, PBR, PKS dan PDS adalah TETAP (sama seperti usulan pemerintah)
—————————————-
Daftar Naskah
RUU tentang Partai Politik
| [06/06/2007] | |
| Naskah RUU tentang Partai Politik Usul Inisiatif Pemerintah Tanggal 25 Mei 2007 | |
| [06/06/2007] | |
| Naskah Akademik RUU tentang Partai Politik Tanggal 25 Mei 2007 | |
—————————————–
Sabtu, 29 September 2007 16:56:00
Din Syamsuddin Tolak Asas Tunggal Parpol
Surabaya- RoL– Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Dr Din Syamsuddin MA menolak upaya sejumlah partai politik yang mengusulkan pencantuman asas tunggal Pancasila sebagai asas partai politik.
Din mengemukakan hal itu ketika dikonfirmasi disela-sela memberikan pengajian ramadhan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jatim di Asrama Haji Surabaya, Sabtu. “Demokrasi juga mengakui kemajemukan.
Apalagi bangsa kita ini majemuk maka asas partai politik biarkan saja majemuk, toh selama ini sudah jalan, jangan kembali kepada pendekatan lama yang kembali kepada asas tunggal,” katanya menegaskan. Menurut Din, biarkan Pancasila tetap sebagai dasar negara tetapi implementasi dan manifestasi dari kelompok-kelompok masyarakat biarkan saja berbeda.
“Dengan demikian, kalau ada partai yang menggunakan asas Islam mereka tetap Pancasilais, tidak perlu didesakkan. Ide asas tunggal itu kembali ke belakang, yang sudah berjalan pada era reformasi ini sudah bagus,” katanya.
Dien mengharapkan, agar asas partai politik bisa diserahkan ke masing-masing partai. Fraksi-fraksi di DPR, Jumat (28/9), tidak mencapai kata sepakat soal penerapan Pancasila sebagai asas partai politik. Mereka menyerahkan pembahasan soal tersebut kepada Panitia Kerja (Panja) DPR.
“Segala ikhtiar sudah dicoba, termasuk melalui lobi. Kalau (pengambilan keputusan) lewat voting, kan nggak lucu. Masak soal (asas partai) di-voting. Apakah republik ini sudah kehilangan adat ketimuran untuk musyawarah. Karena itu, soal asas Pancasila akan dibawa ke Panja,” kata Ketua Pansus RUU Partai Politik, Ganjar Pranowo.
Sebelumnya, soal asas Pancasila menjadi perdebatan di antara fraksi-fraksi. Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Partai Demokrat mengusulkan agar asas Pancasila dicantumkan secara eksplisit dalam RUU Parpol.
Sementara fraksi-fraksi lain, khususnya fraksi parpol Islam, menghendaki pencantuman asas parpol secara implisit. Bahkan, bila perlu soal itu dihapus, sehingga tidak menimbulkan perdebatan. antara/mim
http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=308790&kat_id=23
—————————————–
Republika, Selasa, 25 September 2007 22:41:00
Gus Dur dan SB tak Sepakat Asas Tunggal
http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=308329&kat_id=23
Rabu, 26 Sept 2007, Soetrisno Buka Puasa dengan Gus Dur
Ajak Safari ke Kantong-Kantong NU di Jatim
JAKARTA – KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) kembali membuat pernyataan yang memanaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurut Gus Dur, SBY gagal menjalankan tugas melindungi rakyatnya dari ancaman gempa.“Bagi saya, SBY bukan lagi presiden. Kenapa? Karena baik di Bengkulu maupun di Padang, dia gagal mengorganisasi masyarakat mampu menolong dirinya sendiri,”’ ujar Gus Dur saat buka puasa bersama dengan Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir di Hotel Crown, Jakarta, kemarin.
Selain kecewa penanganan gempa, Gus Dur juga menilai SBY kurang bisa melindungi warga negara, khususnya kaum minoritas. Hanya karena dianggap berbeda keyakinan dan syariat, sebuah komunitas dianiaya oleh komunitas lain.
“Di Tasikmalaya, ada masyarakat yang tidak terlindungi oleh negara. Masyarakat dianiaya oleh kelompok lain dan negara membiarkan. Itu sudah menyalahi konstitusi,” tandasnya.
Dalam pembicaraan dengan Soetrisno Bachir, Gus Dur yang juga ketua umum Dewan Syura PKB menyebut dirinya banyak kesamaan sikap dan pandangan dengan ketua umum PAN itu.
Soetrisno tidak merespons Gus Dur. Dia menyebut hanya mengajak Gus Dur buka puasa untuk minta izin mau berkeliling ke warga nahdliyin, khususnya di Jatim.
“Saya beri tahu Gus Dur akan keliling ke daerah-daerah nahdliyin. Sekarang tidak ada halangan lagi, apalagi ayah saya orang NU. PKB dan PAN juga sama-sama inklusif dan pluralis. Tak ada jarak lagi antara NU dan PAN,” tegasnya.
Gus Dur mengaku tidak keberatan. Dia bahkan akan keliling bersama Soetrisno ke kantong-kantong NU. “Saya tak keberatan warga NU masuk ke PAN, cuman apa mereka (warga NU) mau,” kilahnya. (adb)
http://www.jawapos.com/index.php?act=detail_c&id=305395
Ketua PAN Dekati Gus Dur
Jakarta, 26 September 2007 06:20 Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Soetrisno Bachir menjajaki kerja sama politik dengan Ketua Dewan Syuro PKB Gus Dur.
Saat buka puasa bersama di Jakarta, Selasa (25/9), secara lugas Soetrisno mengatakan dirinya meniru langkah-langkah Gus Dur yang dinilainya bergaya hidup merakyat.“Urusan syariat (keagamaan –Red) ikut para kiai, tetapi urusan politik dan pemerintahan ikut Gus Dur,” kata Soetrisno.
Kepada Gus Dur, Bachir juga mengungkapkan sejumlah rencananya untuk bersafari ke kantong-kantong suara nahdliyin.
Ditegaskannya bahwa saat ini tidak ada lagi hambatan berarti antara partai berlambang matahari itu dengan kalangan nahdliyin karena di antara keduanya sama-sama inklusif dan pluralis.
“Tak ada jarak lagi antara NU dan PAN. Saya tak keberatan warga NU ke PAN, cuma apa mereka mau,” katanya.
Sementara itu Gus Dur mengatakan PAN dan PKB tak perlu berkoalisi karena pada dasarnya sudah banyak kesamaan di antara keduanya.
Dikatakannya, sebagai seorang yang melahirkan PKB, dirinya akan membawa PKB itu ke jurusan tertentu, yaitu memikirkan nasib rakyat.
“Sekarang ini PKB dalam suasana tak karu-karuan. Baru lepas enam orang (dipecat –Red). Saya nekat, yg penting kiai kampung di belakang saya,” katanya.
Mengenai kemungkinan pencalonan Bachir sebagai calon presiden di pemilihan presiden 2009, Gus Dur mengatakan, “Jangan diributin, wong belum jadi apa-apa”.
Namun, menurut Gus Dur, seandainya Soetrisno jadi presiden, ia tentu harus membantunya.
Dalam hemat Gus Dur, pantas-pantas saja Soetrisno Bachir menjadi presiden sejauh rakyat memang menghendakinya.
Dalam kesempatan itu, Gus Dur juga mengatakan bahwa dirinya menganggap Susilo Bambang Yudhoyono bukan sebagai Presiden RI lagi.
“Kenapa? Karena baik di Bengkulu maupun Padang, dia gagal mengorganisasi masyarakat menolong dirinya sendiri. di Tasikmalaya juga ada masyarakat yang tak terlindungi. Itu sudah menyalahi konstitusi,” demikian Gus Dur. [EL, Ant]
http://www.gatra.com/artikel.php?id=108103
Soetrisno Bachir Temui KH Abdurrahman Wahid – Rabu, 26 September 2007
Kompas, Rabu, 26 September 2007 Partai Politik Soetrisno Bachir Temui KH Abdurrahman Wahid Jakarta, Kompas – Ketua Umum Partai Amanat Nasional Soetrisno Bachir, Selasa (25/9), bertemu Ketua Umum Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Pertemuan kedua tokoh partai itu berlangsung selama sekitar satu jam di Hotel Crown, Jakarta, di sela-sela buka puasa bersama yang digelar keduanya.
Pada pertemuan itu, Soetrisno didampingi Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan pengurus Dewan Pimpinan Pusat PAN lainnya. Adapun Gus Dur antara lain ditemani Ketua Dewan Tanfidz Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nursyahbani Katjasungkana.Sejak Lebaran tahun lalu, Gus Dur dan Soetrisno tercatat sudah bertemu dua kali. Meskipun dalam pertemuan itu tidak banyak membahas persoalan substansial untuk menyelesaikan persoalan kebangsaan, tetapi pertemuan memiliki arti penting bagi PAN dan PKB. Paling tidak, kedua partai membuka pintu komunikasi politik yang dapat dipakai untuk tujuan masing-masing.
Dihadapi secara santai
Gus Dur mengutarakan, bangsa ini sesungguhnya menghadapi persoalan yang cukup berat. Namun, pemerintah tampak menanganinya secara santai. Padahal, masalah berat yang dihadapi bangsa ini adalah kemiskinan, kebodohan, dan pelanggaran hukum yang akut.
“Masalah kita bukan soal asas Pancasila, melainkan pemerintah yang tebang pilih dan banyak orang yang dekat kekuasaan pada masa lalu tersandung. Ya sudah, salahnya sendiri,” ujar Gus Dur yang juga mantan presiden.
Di negara ini, lanjut Gus Dur, seharusnya biasa dan boleh saja ada perbedaan pandangan politik di antara elite. Tetapi, perbedaan itu tidak seharusnya mengganggu hubungan baik antarpribadi.
“Hubungan pribadi harus tetap mesra. Itu yang saya ingin tegakkan dalam negara Indonesia modern. Seperti saat ini, saya dengan Mas Tris (Soetrisno Bachir) baik. Saya dengan JK (M Jusuf Kalla) juga tetap baik,” ujarnya.
Soetrisno juga menilai, bangsa ini memerlukan kemandirian, di tengah ketidakmampuan pemerintah untuk mengelola perlindungan masyarakat. Perlindungan jangan dianggap cuma keamanan, tetapi juga kesehatan, ekonomi, dan pekerjaan.
Soetrisno mengakui pula, PAN dan PKB memiliki kesamaan sebagai partai politik yang inklusif dan pluralis. (mam)
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0709/26/Politikhukum/3868061.htm
Pancasila sebagai Bentuk Komitmen Bersama
SUARA PEMBARUAN DAILY
Pancasila sebagai Bentuk Komitmen Bersama
[JAKARTA] Gagasan menjadikan Pancasila sebagai asas bagi semua partai politik (parpol) di Indonesia bertujuan agar ada komitmen bersama bagi penyelenggara kehidupan berbangsa dan bernegara. Kendati demikian, tidak perlu ada pemaksaan dalam pelaksanaannya.
Demikian dikatakan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR Effendy Choirie dan Sekjen DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Pramono Anung secara terpisah ketika ditanya SP, Selasa (25/9).Pancasila yang akan dijadikan semacam asas tunggal bagi parpol menjadi perdebatan dan polemik dalam menyusun Rancangan Undang-Undang Parpol di DPR.
Menurut Effendy Choirie, persoalan sebenarnya bukan asas tunggal atau asas tunggal bernama Pancasila.
“Namun ketika mengakui Indonesia sebagai negara berideologikan Pancasila, siapa pun yang mau hidup berbangsa dan bernegara, terutama untuk ikut berpolitik dan meraih kekuasaan, harus menunjukkan kesetiaan dan komitmennya pada Pancasila,” kata anggota Komisi I DPR itu.
Komitmen dan kesetiaan itu juga harus ditunjukan dalam ikrar tertulis sebagai organisasi, terutama organisasi partai politik. Menurutnya, hal ini penting karena Pancasila di Indonesia yang plural adalah pegangan bersama. Disebutkannya, PKB sebagai partainya warga Nahdlatul Ulama (NU) menganggap Pancasila sudah final.
“Di NU itu Pancasila disebut Muahadah Wathaniyah atau kesepakatan kebangsaan yang sudah final,” kata Effendy Choirie.
Karena itu, katanya, tidak perlu ada keraguan terhadap Pancasila dan tidak perlu juga dianggap sebagai asas tunggal ketika dijadikan dasar berpolitik dan bernegara serta menyelenggarakan kekuasaan.Acuan Dasar
Soal keragaman dan pluralitas parpol, tidak harus dengan meniadakan dasar bersama yang sudah disepakati bangsa dan negara Indonesia. Keberagaman dan pluralitas parpol yang seiring dengan demokrasi masih bisa ditunjukan dengan bermacam-macam cara. Di antaranya yang sudah ada selama ini, adanya parpol kerakyatan, sosial demokratis, nasionalis religius, atau pun parpol yang bercirikan kebangsaan dan seterusnya.
Secara terpisah, menurut Sekjen DPP PDI-P Pramono Anung, ide menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal bagi suatu parpol tidak perlu dipaksakan di negeri yang demokratis. Begitu pun, Pancasila sebagai ideologi negara sudah seharusnya menjadi acuan bagi seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara.
PDI-P, yang secara eksplisit menyatakan Pancasila 1 Juni 1945 sebagai asas berpartainya, memang berharap semua organisasi politik, terutama parpol, menjadikan Pancasila sebagai dasar. [Y-3]
Last modified: 25/9/07http://www.suarapembaruan.com/News/2007/09/25/Nasional/nas01.htm
Ide Asas Tunggal Dinilai sebagai Sebuah Kemunduran – Selasa, 25 September 2007
Kompas, Selasa, 25 September 2007 ruu partai politik Ide Asas Tunggal Dinilai sebagai Sebuah Kemunduran Jakarta, Kompas – Munculnya kembali pemikiran tentang asas tunggal Pancasila dalam pembahasan RUU Partai Politik dinilai sebagai kemunduran, apalagi Pancasila memang dianggap belum memadai untuk mengatur kehidupan bangsa ini karena tidak operasional.
Pada tataran operasional inilah, sebenarnya seluruh anak bangsa bisa mengajukan proposal pemikiran dan memperdebatkan cara yang paling pas untuk kemajuan bangsa.Pemikiran ini terungkap dalam diskusi bulanan Forum Kajian Sosial Kemasyarakatan di Jakarta, Senin (24/9). Forum diskusi bertema “Kembali ke Asas Tunggal untuk Apa ini?” menghadirkan Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Idrus Marham, anggota Panitia Khusus RUU Parpol PDI-P Idham, Wakil Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Lukman Hakiem, dan Juru Bicara Hizbuth Tahrir Indonesia Ismail Yusanto sebagai pembicara.
“Kita menyaksikan, antara falsafah negara dan pembuatan UU, tidak sinkron. Tampaknya, ada sistem operasional lain yang mengilhami pembuatan UU, yaitu kapitalisme. Jadi, ada keterputusan logika,” ujar Ismail.
Menurut dia, kekacauan bangsa ini tidak cukup diselesaikan dengan menerapkan asas tunggal. Pemikiran seperti ini jelas ahistoris dan tidak rasional.
“Karena bangsa ini perlu aturan yang lebih operasional dan konkret. Hizbuth Tahrir menawarkan Syariah Islam sebagai solusinya,” ujarnya.
Idham menyatakan, PDI-P juga tidak setuju dengan asas tunggal yang pada masa Orde Baru telah membelenggu kebebasan dalam berbangsa. Menurut dia, PDI-P sebenarnya tidak pernah risau tentang asas yang akan dipakai partai politik. “PDI-P ingin mendudukkan persoalan asas ini dalam tataran nasional yang bisa diformulasikan secara tegas dalam kehidupan berbangsa,” ujarnya.
Idrus sepakat perlunya interpretasi Pancasila agar nilai mendasarnya bisa operasional. Antaranak bangsa bisa berdebat secara konseptual untuk mencari jalan agar Pancasila operasional.
Idrus mengakui, pada masa lalu Pancasila dipakai sebagai ruang yang membatasi ideologi lain. Itu sebabnya pada masa depan, interpretasi Pancasila sebagai asas bersama harus bisa menjadi kesadaran bersama agar dalam melihat suatu masalah bisa obyektif dan rasional.
Kholil Ridwan, seorang peserta diskusi, mengingatkan, orang Islam yang jadi wakil di DPR seharusnya bisa selalu hadir dalam perjuangan Islam. (MAM)
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0709/25/Politikhukum/3866716.htm
Republika Online : http://www.republika.co.id
Rabu, 19 September 2007
Rekayasa Asas Tunggal
Oleh : Fahmi AP Pane
Anggota Lembaga Penerbitan dan Media Massa DPP Partai Persatuan Pembangunan
Usulan Fraksi Golkar, PDIP dan Demokrat untuk mengubah klausul asas partai dalam UU Partai Politik dari ‘tidak boleh bertentangan’ menjadi ‘harus berasaskan’ Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 perlu diluruskan. Anggota ketiga fraksi DPR RI tersebut mengaitkan konflik, separatisme, perda bernuansa syariah, dan kerapuhan sendi negara dengan tidak dipakainya Pancasila sebagai satu-satunya asas partai (Republika, 13-14 September 2007).Namun, rekayasa asas tunggal lebih memperlihatkan ketakutan berlebihan terhadap Islam ketimbang ingin menerapkan Pancasila. Buktinya, mereka yang berlatar belakang partai berasas Pancasila juga tidak luput dari korupsi, bahkan sempat melindungi kadernya yang menjadi terpidana korupsi, menjual aset bangsa kepada asing, menyerahkan ruang milik bangsa demi uang, liberalisasi pendidikan, dan lain-lain. Selain itu, ada kekhawatiran kemenangan partai-partai Islam, seperti terjadi di Aljazair, Palestina, Mesir, dan Turki, akan memengaruhi peta politik Indonesia. Sekalipun tidak eksplisit menyebut asas Islam sebagai penyebab konflik dan separatisme, namun opini anggota DPR dari Golkar, Idrus Marham, yang mengaitkan asas Islam dalam berpartai dengan kedua hal tersebut jelas tidak berdasar. Faktanya, Islam justru pencegah konflik dan peredam separatisme, seperti terbukti di Aceh. Setelah jatuhnya orde baru yang mewajibkan asas tunggal Pancasila, Presiden BJ Habibie mengubah strategi dengan mengembalikan keistimewaan Aceh melalui legalisasi syariah Islam, meski sebatas aspek ibadah, adat, pendidikan dan peran ulama, selain yang sudah diberlakukan, semacam hukum pernikahan, warisan, perbankan, dan lain-lain.
Implementasi syariah Islam adalah pintu masuk perdamaian Aceh. Menurut Mayjen (purn) Sulaiman AB (2005:108-109), pemerintahan Habibie menilai penerapan syariat Islam adalah alternatif solusi. Perundingan Helsinki memang menentukan, tapi tanpa penerapan syariah Islam, juga bencana gempa-tsunami, mustahil terjadi pengalihan wacana berpikir rakyat Aceh, yang sebelumnya terobsesi referendum dan kemerdekaan.
Implementasi Syariat Islam secara terbatas itu adalah counter ideas (wacana tandingan). Lahirnya UU Nomor 44/1999 dan UU Nomor 18/2001, dan akhirnya UU Nomor 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh, adalah karena disetujui oleh partai/fraksi, baik yang berasas Pancasila maupun Islam. Partai-partai berasas Pancasila (Golkar dan PDIP) adalah dua partai terbesar yang kumulasi suaranya melebihi 50 persen.
Fakta berbicara
Indonesia memang masih menghadapi persoalan konflik dan separatisme. Namun, itu terjadi di Maluku dan Papua, yang tidak didominasi kaum Muslimin dan partai berasas Islam. Sebaliknya, Golkar dan PDIP lah yang menguasai daerah yang masih menyisakan persoalan konflik dan separatisme tersebut. Golkar dan PDIP meraih 11 dan 10 kursi dari 45 kursi DPRD Provinsi Maluku. Sementara dua partai berasas Islam terbesar, PPP dan PKS hanya meraup empat dan lima kursi. Adapun di Papua yang masih kental dengan separatisme dan rekayasa negara asing, ada tiga partai dominan, yakni Golkar (15 dari 58 kursi DPRD Papua), PDIP (delapan), dan PDS (enam). PPP dan PKS masing-masing hanya mendapat satu kursi.Selanjutnya, mengenai penerapan perda syariah, yang menjadi argumentasi penolakan asas Islam dalam berpolitik dan berpartai, antara lain disampaikan anggota DPR dari PDIP, Ganjar Pranowo. Penting dicatat, sampai saat ini hanya penerapan syariah Islam di Aceh yang dapat disebut sebagai penerapan perda-perda bernuansa atau perda-perda syariah Islam. Adapun daerah-daerah lain tidak bisa disebut menerapkan perda syariah Islam karena Islam bukan sumber hukum perda-perda tersebut, meskipun perda-perda itu juga tidak bertentangan dengan Islam.
Alasan berikutnya adalah perda-perda itu bertumpu pada penjagaan moralitas publik, serta tujuan penciptaan ketertiban dan keamanan umum, sebagai salah satu amanat UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. Bahkan, di beberapa daerah seperti Jawa Barat, perda pengaturan minuman keras dibuat sejak era Soeharto. Jika dikaitkan dengan alasan penunggalan asas partai, maka alasan munculnya perda-perda yang dianggap bernuansa syariah Islam itu justru memukul balik ide tersebut.
Daerah-daerah yang getol menerapkan perda demikian adalah daerah-daerah yang didominasi Partai Golkar, yang berasaskan Pancasila. Kita bisa telisik misalnya pada tiga daerah di Sulawesi Selatan yang dianggap termaju dalam penerapan perda yang disebut bernuansa syariah Islam, yakni Kabupaten Bulukumba, Takalar, dan Maros. Data Pemilu 2004 menunjukkan Golkar meraih 11 kursi dari 35 kursi DPRD Kabupaten Bulukumba, sedangkan PPP dan PKS meraih empat dan dua kursi. Di Kabupaten Takalar, Golkar menyapu 16 dari 30 kursi DPRD, sedangkan PPP dan PKS hanya mendapat satu dan dua kursi. Begitu pula, di Kabupaten Maros, Golkar meraup 13 dari 30 kursi, sedangkan PPP dan PKS masing-masing dua dan tiga kursi.
Ada pengecualian, di Provinsi Bali yang didominasi PDIP (28 dari 52 kursi DPRD Bali), dan Golkar (13 kursi) tidak ada penerapan perda bernuansa syariah Islam, tapi justru hukum, adat dan ibadat Hindu Bali yang mengikat semua penganut agama, termasuk Muslim. Sementara itu, di daerah Manokwari yang didominasi Golkar dan PDIP diupayakan Perda Kota Injil. Jadi, perda-perda yang disebut bernuansa syariah Islam dibuat di daerah-daerah yang didominasi partai berasas Pancasila, dan kepala daerah yang dicalonkannya. Begitu pula perda-perda berbasis agama lain, diinisiasi oleh partai-partai serupa, yang ironisnya diberlakukan untuk semua pemeluk agama.
Partisipasi politik
Rekayasa asas tunggal sebenarnya melengkapi upaya lain untuk mengembalikan hegemonic party system, seperti strategi orde baru. Rekayasa lain adalah membentuk pemilihan sistem distrik di DPRD kabupaten/kota, menghambat kepengurusan partai di level kecamatan, desa/kelurahan hingga RT/RW, pengaturan anggota DPRD oleh surat edaran mendagri dan sebagainya. Namun, itu menjadi tidak mudah karena persaingan sesama partai sekuler justru lebih keras karena pasar pemilih yang diperebutkan sama. Apalagi, Partai Demokrat dan PAN paling beruntung dengan sistem Pemilu 2004, di mana persentase perolehan kursinya jauh di atas suaranya. Mereka ‘merebut’ kursi Golkar dan PDIP. Dampak pemaksaan asas tunggal adalah turunnya partisipasi politik rakyat dalam proses politik formal, yang terlihat pada Pemilu 1997. Namun, ketika aturan asas tunggal dicabut, angka golput menurun tajam, meski naik lagi pada Pemilu 2004 akibat gagalnya partai dan lembaga-lembaga negara dalam menyerap aspirasi rakyat, membantu menyelesaikan problematika, dan meningkatkan kesejahteraannya.Sebenarnya, telah diungkap banyak kalangan, antara lain Prof Mahfud MD (2007:243) bahwa Pancasila adalah hasil kompromi dari perjuangan pemberlakuan Islam. Karenanya, masuk akal untuk tidak mempertentangkan Islam dan Pancasila.
Ikhtisar
- Ide sebagian kalangan di DPR soal penyeragaman asas parpol yakni Pancasila perlu mendapat pelurusan.
- Tuduhan bahwa asas Islam dalam parpol menjadi pemicu konflik, separatisme, dan wacana perda bernuansa syariah Islam, sangat tidak beralasan.
- Fakta menunjukkan bahwa konflik, separatisme, dan wacana perda syariah justru muncul di daerah yang parpol berasas Pancasilanya kuat.
- Penyeragaman asas sangat berpotensi menurunkan partisipasi politik masyarakat.
http://www.republika.co.id/kolom_detail.asp?id=307525&kat_id=16
Republika Online : http://www.republika.co.id
Senin, 24 September 2007 21:44:00 Hizbut Thahrir: Wacana Asas Tunggal Upaya ‘Mengerem’ Politik Islam Jakarta-RoL– Juru Bicara Hizbut Thahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto melihat wacana penetapan asas tunggal Pancasila sebagai upaya untuk “mengerem” perkembangan politik Islam.
“Ada kekhawatiran dan ketakutan terhadap perkembangan Islam sebagai politik di Indonesia. Itu yang mengilhami gagasan untuk mengerem politik Islam itu agar ke depannya politik sekuler tetap menguasai negara ini,” papar Ismail dalam sebuah diskusi di Hotel Sahid, Jakarta, Senin sore.Dalam diskusi bertajuk “Kembali ke Asas Tunggal, Untuk Apa?” yang digelar Forum Kajian Sosial Kemasyarakatan (FKSK), Ismail juga menyatakan bahwa gonjang-ganjing mengenai asas tunggal Pancasila sebagai asas parpol tidak rasional dan tidak obyektif karena antara masalah yang muncul dan solusi yang ditawarkan tidak sesuai.
Asas tunggal muncul dalam pembahasan paket RUU partai politik karena adanya anggapan bahwa asas yang lain akan menimbulkan masalah seperti munculnya golongan separatis dan dalam kasus asas Islam, munculnya Perda Syariah.
Ismail menepis tudingan munculnya Perda Syariah adalah disebabkan karena DPRD dikuasai parpol tertentu yang berasaskan Islam. “Contohnya di Kabupaten Bulukumba, waktu Perda Syariah diberlakukan, bupatinya dari Golkar,” katanya.
Lebih lanjut, Ismail mengusulkan syariah sebagai sistem operasional Pancasila. “Pancasila sebagai ’set of values’ tidak punya sistem operasional dan diterjemahkan sendiri oleh penguasa masa itu. Waktu Orde Lama ia ditarik ke komunis, waktu Orde Baru ia ditarik ke kapitalisme, waktu reformasi ia ditarik ke liberalisme. Sekarang mungkin waktunya untuk menegakkan syariah,” demikian Ismail. antara/mim
15/09/2007 08:24 WIB
Golkar Dorong Asas Tunggal, Partai Islam Siap Lawan
Muhammad Nur Hayid – detikcom
Pontianak – Isu asas tunggal yang didukung oleh FPG, FPDIP, dan FPD kembali ramai mengiringi pembahasan RUU Parpol. Partai-partai dengan asas Islam pun dengan tegas menolaknya.
“Kita harus mengakui Pancasila bisa menyatukan kita jadi Indonesia. Pancasila juga masih membuka ruang demokrasi dan pluralisme. Jadi kita tidak perlu fobia,” kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono pada wartawan di sela-sela acara Safari Ramadan di Pontianak, Sabtu (15/9/2007).
Rayuan Agung berlanjut. asas tunggal Pancasila dinilainya dapat menumbuhkan semangat nasionalisme dan patriotisme yang akhir-akhir ini memudar di masyarakat.
“Sikap partai mengusulkan itu hanya mempertegas di UU yang lama. Jadi ini bukan hal baru. Semua telah diatur di sila-sila Pancasila yang menjadikan kita jadi Indonesia,” tambahnya.
Kontan usulan itu ditolak mentah-mentah FPPP. Bagi FPPP yang terpenting adalah azas parpol tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Selain itu, parpol dapat mencantumkan ciri tertentu yang mencerminkan kehendak dan cita-cita parpol yang tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
“FPPP akan melawan gaya-gaya rezim Orba yang memaksa menerapkan asas tunggal. Hari gini kok masih pake asas tunggal, capek deh,” kata ketua FPPP Lukman Hakim Saefuddin. (yid/gah)
http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/09/tgl/15/time/082430/idnews/830373/idkanal/10Republika Online : http://www.republika.co.id
Selasa, 18 September 2007
Asas Pancasila tak Perlu Lagi Diperdebatkan
JAKARTA — Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan, mengatakan saat ini bukan waktunya lagi memperdebatkan asas Pancasila. Hal yang harus dilakukan adalah mengimplementasikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
‘Semua parpol sudah Pancasila. Masak masih itu lagi (asas Pancasila) yang dijual. Persoalan Pancasila, UUD 45, dan NKRI adalah hal final yang sudah tidak perlu diperdebatkan lagi. Artinya semua parpol akan memperjuangkan agar Pancasila bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Zulkifli Hasan, di Jakarta, Senin (17/9). Menurut Zulkifli, menjual simbol-simbol Pancasila sudah tidak dibutuhkan lagi, sebab persoalan tersebut sebenarnya sudah selesai. ”Kalau kita kembali mempersoalkan itu, sama saja kita mundur ke belakang.”Penolakan keras juga disampaikan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPP), Lukman HS. ”Hari gini kok masih pakai asas tunggal, capek deh..!” seloroh Lukman HS. FPPP menolak keras usulan asas partai politik (parpol) hanya Pancasila. Hal terpenting, menurut Lukman HS, adalah asas parpol itu pasti tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45. Parpol memang masih dapat mencantumkan ciri tertentu yang mencerminkan kehendak dan cita-cita parpol yang bersangkutan, namun selama tidak bertentangan dengan Pancasila. ”Kami jelas akan melawan gaya-gaya ala Orde Baru yang memaksakan penerapan asas tunggal.”
Menyinggung mengenai hasil pertemuan dengan pihak Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang belakangan ‘bersemangat’ mengusulkan penerapan asas Pancasila, Lukman mengatakan dalam kesempatan itu memang sempat disampaikan. Dan sikap sikap PPP yang menolak asas tunggal justru sesuai dengan ajaran Bung Karno.”Ingatlah pada sejarah di mana Soekarno justru berpandangan bahwa Pancasila harus menjadi taman bagi tumbuhnya ideologi-ideologi yang lain.”
Ketua Partai Bintang Bulan (PBB), Hamdan Zoelva, pun menegaskan gagasan asas tunggal itu justru akan memunculkan radikalisasi politik. Ujung-ujungnya nanti akan timbul memicu konflik yang mengancam persatuan bangsa. Dijelaskannya, selama ini konflik yang ada selalu bisa tertampung melalui saluran politik, sehingga konflik selalu dalam batas yang terkendali. ”Kalau muncul asas tunggal, justru akan membuat adanya parpol yang secara ideologi tidak tertampung. Ini yang justru memicu radikalisasi.” Selama asas tunggal diterapkan, lanjut Hamdan, terbukti tidak berjalan secara efektif. ”Terbukti kehidupan kebangsaan tidak lebih baik. Sehingga tidak ada gunanya jika kembali ke belakang lagi.” dwo
http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=307383&kat_id=43
Republika Online : http://www.republika.co.id
Jumat, 21 September 2007 10:52:00
Penyeragaman Asas Parpol Ancam Persatuan J
AKARTA — Penyeragaman asas partai politik (parpol) justru akan menghadirkan perilaku politik yang memecah belah dan berdarah-darah. Konflik antar parpol justru terjadi ketika asas parpol ditunggalkan. Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, mengeluarkan pernyataan keras atas gagasan Partai Golkar (PG), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Demokrat (PD), untuk menyeragamkan asas parpol. ”Harus dilihat apa kepentingan dari menghadirkan wacana ini,” kata Hidayat, di Jakarta, Kamis (20/9).
Dijelaskannya, jika tujuannya menghadirkan persatuan nasional, maka keragaman asas justru merupakan kesatuan parpol. Ini pun telah terbukti adanya koalisi parpol di pilpres maupun pilkada. ”Kalau tujuannya adalah persatuan parpol, tidak ada hal yang harus diseriusi,” ujar Hidayat.Menurut Hidayat, sejarah telah menyatakan konflik antar parpol justru terjadi pada masa Orde Baru, di mana saat itu diberlakukan asas tunggal. Pada masa itu, penyeragaman parpol justru menghadirkan perilaku politik yang memecah belah, berdarah-darah. Hal yang penting dalam persatuan adalah menghormati keragaman. ”Bagaimana kita bicara Bhinneka Tunggal Ika kalau kita selalu melakukan penyeragaman-penyeragaman.”
Diingatkannya, jika asas parpol harus satu, semestinya persoalan asas tunggal juga tercantum tegas di konstitusi. Faktanya, UUD 45 juga tidak menyebutkannya. UUD 45 justru menghormati kebebasan berserikat dan berkumpul. Wakil Ketua MPR, AM Fatwa pun berpendapat senada. Ia mengingatkan asas tunggal Pancasila telah memicu terjadinya salah paham di masyarakat. Kalau asas tunggal dimunculkan lagi, justru akan mengganggu persatuan. ”Silakan kalau mau menerapkan asas Pancasila, tapi jangan dipertentangkan dengan parpol yang memilih asas lain,” ujar dia. Kata Fatwa, Pancasila sudah menjadi kontrak sosial seluruh elemen bangsa Indonesia.
”Partai Golkar dan PDIP seharusnya tidak lupa bahwa penyeragaman asas tunggal pernah menjadi persoalan krusial. Di masa Orde Baru, banyak warga negara harus terluka, masuk penjara, bahkan tewas karena soal asas ini,” tegas Fatwa. Anggota Pansus RUU Parpol, Arif Mudatsir Mandan, mengatakan, kalau ada parpol yang masih menginginkan asas tunggal, maka itu sama saja mereka masih mempertentangkan Pancasila dan agama. Padahal dikotomi semacam itu sudah tidak diperlukan lagi. Dalam Pancasila secara tegas terkandung nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.
”Kalau alasannya orang sudah mulai banyak tidak tahu Indonesia Raya, itu tidak ada hubungannya dengan asas tunggal Pancasila,” ujar Arif. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Mardiyanto, mengakui persoalan asas tunggal Pancasila merupakan persoalan yang sensitif. Karena itu, ketika dimintai konfirmasi mengenai sikap pemerintah atas usulan PG, PD, dan PDIP, Mardiyanto menolak memberi jawaban. ”Besok saja kalau sudah dibahas. Saya tahu persoalan tersebut sangat sensitif,” tegas Mardiyanto dwo.
http://www.republika.co.id/koran.asp?kat_id=43
Republika Online : http://www.republika.co.id
Rabu, 19 September 2007
Penyeragaman Asas Parpol Benih Fasisme
Mendagri menyatakan soal asas tunggal parpol akan terus dibahas
JAKARTA — Polemik penerapan asas tunggal Pancasila akan terus berlanjut. Apalagi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Mardiyanto, menyatakan, usulan sejumlah fraksi di DPR mengenai asas tunggal Pancasila bagi partai politik dapat saja dibahas lebih lanjut.”Ya, nanti kita bahas saja. Pendapat fraksi berbeda-beda, nanti argumentasinya apa, kita bahas,” kata Mendagri di Jakarta, Selasa (18/9). Sebelumnya, sejumlah fraksi yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, dan Partai Demokrat mengusulkan bahwa partai politik (parpol) harus berasaskan Pancasila. Hal ini dilandasi dengan alasan jika asas partai politik yang digunakan masih bukan asas Pancasila, maka dikhawatirkan penerjemahan visi dan misi politik yang diembannya akan menjadi bias.
Mardiyanto mengatakan, yang terpenting adalah membawa iklim yang kondusif bagi bangsa dan negara Indonesia. ”Yang jelas, saya ingin bahwa sesuatu yang sudah menjadi perekat, membawa iklim yang kondusif bagi bangsa dan negara ingin kita pertahankan. Itu yang pokok,” katanya. Mardiyanto mengatakan, saat ini ada empat rancangan paket undang-undang politik yang sedang digodok di DPR. Dari pihak pemerintah, Mendagri berharap semua pihak dapat berfikir jernih untuk kepentingan bersama.
Dalam pidato pengantar penyampaian Daftar Iventarisasi Masalah (DIM) RUU Parpol ketiga fraksi itu menginginkan agar asas parpol diseragamkan saja. Fraksi PDIP untuk mengajukan argumentasi bahwa dengan pemahaman bahwa dasar negara adalah Pancasila, maka asas semua parpol pun juga harus sama, yakni Pancasila. Sebagai contoh, ketika parpol menggunakan asas Islam, maka ketika menjadi kepala daerah seringkali lahir peraturan daerah yang bernuansa syariah.
Namun, PDIP menolak kalau langkah mereka diartikan sebagai upaya kembali ke asas tunggal seperti masa Orde Baru. Hal ini karena asas Pancasila diberlakukan pada semua parpol, tapi ciri khas setiap parpol dipersilakan memilih sendiri. Selain Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Demokrat juga mengusulkan adanya penyeragaman asas parpol tersebut. Namun, usulan adanya asas tunggal itu mendapat tentangan dari parpol berasas dan berbasis massa umat Islam.
”Gagasan tersebut jelas kemunduran dalam semangat reformasi yang telah dibangun. Bagi PPP dan sejumlah partai Islam lainnya, isu Islam dan Pancasila sudah selesai,” kata Sekjen DPP PPP, Irgan Chairul Mahfiz Senada dengan PPP, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring, mengatakan, sebenarnya persoalan perdebatan asas parpol tidak usah lagi dilakukan. Jadi bila dalam pembahasan RUU Parpol itu soal asas akan dipersoalkan, maka sebenarnya hanya membuang-buang waktu saja.
”Jadi kita kembali lagi ke masa lalu, masa Orde Baru. Apalagi, sebenarnya Pancasila itu berasal dari nilai-nilai ajaran islam. Jadi yang kami khawatirkan asas Pancasila nanti malah akan jadi alat pemukul bagi lawan politik,” kata Tifatul. Dengan demikian, kata Tifatul, keinginan untuk menjadikan Pancasila sebagai asas parpol merupakan tindakan yang mubazir. Sebab, antara Pancasila dan Islam tidak ada persoalan.”Jadi jangan dikotomikan. Sebab, percuma kan seorang nasionalis tapi tindakannya tidak sesuai dengan nilai Pancasila, misalnya melakukan korupsi.”
Benih fasisme
Ketua Umum Partai Matahari Bangsa (PMB), Imam Adaruqutni, menyatakan usulan pemakaian asas Pancasila sebagai asas semua parpol itu usulan yang ngawur. Bahkan, ini dapat menjadi indikasi bahwa dalam proses politik baik yang ada di DPR maupun pemerintah sudah ada benih-benih kembalinya kekuatan fasis. ”Ini memang sebuah hal kontraproduktif. Bila itu terjadi, maka nanti yang muncul hanya ‘demokrasi embel-embel’. Dahulu ada demokrasi Pancasila, yang ternyata dalam praktiknya melahirkan rezim otoriter. Nah, sekarang tampaknya tengah dicoba oleh para elit politisi kita ini,” tegas Imam. uba/dwo/anthttp://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=307573&kat_id=43
Republika Online : http://www.republika.co.id
Senin, 17 September 2007
Waspadai Penyeragaman Asas Parpol
Ketika asas parpol diseragamkan negara kembali mengalami kemunduran.
JAKARTA — Sekjen DPP Partai Perstuan Pembangunan (PPP), Irgan Chairul, Mahfiz menilai bahwa adanya usulan untuk kembali menggunakan Pancasila sebagai satu-satunya asas partai politik dalam UU Parpol oleh sejumlah pihak menunjukkan bahwa amanat reformasi kembali memperoleh tantangan. Dan bila penyeragaman dipaksakan maka akan memicu muncul hal yang kontraproduktif.”Gagasan tersebut jelas kemunduran serius. Terutama dalam upaya terus menegakan semangat reformasi yang selama ini telah dibangun,” kata Irgan, di Jakarta, Ahad (16/9). Menurut dia, bagi PPP dan sejumlah partai politik (parpol) Islam lainnya, isu Islam dan Pancasila jels sudah selesai. Seluruh butir-butir dan subtansi Pancasila pun telah terakomodasi dan diadopsi sebagai mission statement, dan dirumuskan dalam khittah perjuangannya.
”Karena itu sebaiknya biarkan saja rumusan asas partai dalam UU Parpol seperti sekarang ini. Tidak usah lagi dikutak-katik lagi, biar rakyat saja yang menentukan dalam pemilu, apakah partai Islam punya hak hidup di negara Pancasila ini atau tidak,” katanya. Menurut Irgan menjadi hal yang sangat aneh, apabila kemudian parpol Islam itu tidak boleh eksis ditengah negeri yang mayoritas penduduknya muslim. ”Indonesia memang jelas bukan negara sekuler seperti Turki. Indonesia adalah negara berketuhanan, sehingga agama dibenarkan dalam urusan pribadi-pribadi maupun publik, sebagaimana alinea tiga pembukaan UUD 1945.”
”Oleh karena itu, memaksakan Pancasila sebagai satu-satunya asas jelas tindakan yang sangat kontra produktif, mengada-ada, dan merupakan pengkhianatan terhadap misi reformasi dan inkonstitusional,” kata Irgan. PPP, lanjut dia, jelas menolak keras penyeragaman asas sebagaimana diberlakukan pada massa Orde Baru lalu. Untuk itu, PPP berharap berharap agar hendaknya diskursus RUU Parpol lebih diarahkan pada hal yang substansial, yakni bagaimana membuat kepentingan masyarakat bisa diperjuangkan secara maksimal oleh partai politik.
Sementara itu, pengamat politik CSIS, Indra J Piliang menegaskan adanya usaha untuk menyeragamkan asas parpol jelas sekali menunjukan kuatnya tanda-tanda akan datangnya rezim otoritarian kembali. Untuk semua kekuatan pro demokrasi harus mulai mewaspadai tindakan atau manuver yang dilakukan oleh beberapa pihak yang mengusung wacana itu. ”Sangat jelas, bilamana nanti terjadi lagi gerakan asas tunggal, maka jelas situasi negara akan berubah menjadi ‘negara polisi’ ala Orde Baru itu. Sebab, untuk menjalankan ide penyeragaman ini maka harus dibentuk lembaga pengawas yang ada di mana-mana. Indoktrinasi pun akan muncul kembali,” kata Indra.
Selain itu, bila dipaksakan dengan asas tunggal Pancasila, maka juga akan muncul kegiatan intelejen di kalangan masyarakat.”Khotbah, ceramah agama, pidato-pidato politik lainnya pun akan diawasi lagi. Jadi jelas akan muncul kemunduran yang sangat luar biasa,” tegas Indra. Pada sisi lain, ada gerakan penyeragaman asas parpol, juga menunjukan betapa Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Demokrat terlihat ketakutan terhadap partai Islam. Mereka ketakutan bila kemudian masyarakat lebih memilih partai itu.
”Pihak pengusung asas tunggal juga mengisyaratkan keengganan mereka untuk menjalin kerjasama dengan partai berbasis Islam. Mereka hanya ingin menang sendiri dan kemudian memaksa mematikan partai lain yang tidak sepaham,” katanya. uba/ant
http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=307257&kat_id=43
Republika Online : http://www.republika.co.id
Kamis, 20 September 2007
PDIP, PD, PG Diminta tidak Paksakan Kehendak Ketua Pansus RUU Parpol berjanji soal asas parpol akan dicari jalan tengah.
JAKARTA — Partai politik (parpol) yang menghendaki asas tunggal Pancasila, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat (PD) dan Partai Golkar (PG), diminta untuk tidak memaksakan kehendak. Semua pihak harus dapat mencari jalan tengah, sehingga persoalan ini tidak menjadi pemicu konflik.`’Kalau ada parpol yang tidak menghendaki (asas tunggal), harus pula diterima. Bagaimana bias dicarikan jalan tengah,” kata Ketua PBNU, Andi Jamaro, Rabu (19/9). Dengan melihat ideologi yang dimiliki PD, PDIP maupun PG, lanjut Andi, gagasan mereka bisa dia pahami.
Dijelaskannya, pada saat sekarang harus ada upaya untuk mengingatkan pada semua pihak akan simbol-simbol negara. Andi sepakat pencantuman asas Pancasila, selama itu dimaksudkan untuk mengingatkan bahwa Indonesia punya falsafat bernegara. Jika itu terlupakan akan menjadi ancaman bagi bangsa ini.
`’Sekarang saja, sudah banyak orang lupa bagaimana lagu kebangsaan Indonesia Raya,” ujar dia. Termasuk lupa sila-sila yang terkandung dalam Pancasila. Untuk itu Andi Jamaro, menyarankan agar semua parpol mengambil jalan tengah terbaik. Sekjen Gerakan Pemuda Ansor, Malik Haramain, sepakat kalau asas parpol dipertegas Pancasila dan UUD 1945. Kata Malik, penegasan ini penting karena sudah mulai munculnya kelompok-kelompok yang mempertanyakan Pancasila dan UUD 1945. `’Ada potensi yang mengancam ideologi negara. Karena itu, penegasan perlu dilakukan.”
Sedangkan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Izzul Muslimin, menegaskan para politisi di DPR hendaknya tidak mengambil langkah konyol. Sebab, bila asas parpol itu kemudian dipaksa diseragamkan, maka itu berarti secara nyata telah pula mengingkari asas bangsa, yakni Bhineka Tunggal Ika.
”Pancasila itu sudah merupakan asas kebersamaan dari seluruh elemen bangsa. Tapi ini harus juga dipahami bahwa masing-masing kelompok yang ada dalam masyarakat punya keunikan sendiri. Ini jelas harus diakui, tidak perlu diseragamkan seperti itu, karena itu menyalahi ke-bhinekaan-kita,” kata Izzul.
Izzul melihat munculnya wacana soal penyeragaman asas itu sebenarnya tak jauh dari soal manuver politik. Pada sisi lain, yakni dari pihak partai politik, kini telah muncul ‘phobia’ atau ketakutan bahwa nantinya parpol Islam akan lebih diminati dari parpol berbasis sekuler. Jadi sebenarnya soal penyeragamaan asas ini hanya soal ‘kepentingan sesaat’ saja.
”Harus dipahami, kita sebagai bangsa sudah cukup dewasa. Soal asas Pancasila sudah bukan lagi masalah dan tidak perlu dibenturkan dengan asas Islam. Dalam partai, agama, atau suku, kita lebih baik berbeda-beda tapi satu, dari pada bersatu tapi ternyata berbeda-beda,” tegas Izzul.
Jalan tengah
Ketua Pansus RUU Parpol, Ganjar Pranowo, mengatakan pihaknya akan mengupayakan ada jalan tengah atas usulan asas Pancasila. ”Kita akan mengupayakan adanya kompromi sehingga tidak ada masalah baru di masyarakat,” ujar Ganjar.Diakuinya, diawal pembentukan negara, dasar negara sempat diselesaikan melalui proses voting, dan ketika itu yang menang adalah pendukung asas Pancasila. Tapi peristiwa itu tidak perlu terulang di masa sekarang. Menurut dia, tetap ada jalan kompromi yang bias ditempuh parpol. `’Misalnya, asas partai tetap Pancasila. Tapi juga membuka asas perjuangan, yang bisa berasas Islam, Kristen, atau yang lainnya,” tegasnya. dwo
Usulan Parpol dalam DIM No 57 di RUU Parpol
Pemerintah: Asas parpol tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45.
PG: Asas parpol adalah Pancasila dan UUD 45.
PDIP: Parpol berasaskan Pancasila dan UUD 45.
PD: Asas parpol adalah Pancasila dan UUD 45.
Usulan Parpol PKB, PAN, PPP, BPD, PBR, PKS dan PDS adalah TETAP (sama seperti usulan pemerintah)http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=307699&kat_id=256
JAJAK PENDAPAT REPUBLIKA Jajak Pendapat ini tidak bersifat ilmiah, dan hanya sebagai pendapat pembaca Republika Online terhadap wacana yang berkembang di masyarakat saat ini. Anda bisa memberikan komentar mengenai suatu topik bahasan pada Jajak Pendapat Republika setiap minggunya. Silakan klik di berikan komentar
Di tengah pembahasan RUU Partai Politik, tiga fraksi di DPR – PDIP, Golkar, dan Demokrat – menggagas agar semua parpol di Indonesia berasaskan Pancasila, seperti saat Orde Baru. Apakah Anda setuju terhadap usulan agar semua parpol berasaskan Pancasila?
Jumlah Pemilih (n) : 1482
14 September 2007 – 21 September 2007 Lihat Hasil Jajak Sebelumnya | Berikan komentar
KOMENTAR ANDA Sudah banyak musibah menimpa negara kita, tapi berapa banyak orang yang bisa mengambil ibrah darinya. Wahai 3 parpol jangan mengurus masalah pribadi terus-menerus! Ingat, umat Islam di Indonesia adalah terbanyak di dunia. ( Rahmat masisir,Cairo,Mesir) Sangat bagus kita kembali ke jalur yang benar dan sesuai dengan ide para proklamator yang mendirikan negara Indonesia. Skr banyak anggota parpol hanya mementingkan pribadi dan menjadi koruptor, bukan mengabdi kepada rakyat dan negara. ( adie aria nagara,bogor,Indonesia) Hari gini parpol kudu pake asas Pancasila?? Capee dehhh…. Katanye mau demokrasi???? ( roby farandi,surabaya,Indonesia) Sangat disayangkan PDIP, Demokrat, dan Golkar yg anggotanya mayoritas Islam lebih memilih asas Pancasila ketimbang Islam. Bagi saya itu adalah bualan mereka yg dibuat-buat. Pancasila yg bgmn jika tokoh2 partai mereka suka korupsi di republik ini? ( muhammad naufal kahfy,surabaya,Indonesia) Saya pernah membaca tentang tidak mungkin bersatunya Islam dengan demokrasi. Yg kita tunggu bukankah almahdi yg muncul ketika dunia kacau-balau? Dan kepemimpinan Islam bukankah tidak harus melalui demokrasi? ( kartiko wiyoto,banjarnegara,Indonesia)
Republika Online : http://www.republika.co.id
Jumat, 14 September 2007 Asas Parpol Terus Dipaksa Seragam PPP menolak keras penyeragaman asas parpol berdasarkan Pancasila
JAKARTA — Tiga fraksi di parlemen yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar (PD), dan Partai Demokrat berjanji akan terus berjibaku memperjuangkan aturan bahwa partai politik (parpol) harus berasaskan Pancasila. Alasannya, jika asas parpol yang digunakan masih bukan asas Pancasila, maka dikhawatirkan penerjemahan visi misi politik yang diembannya akan menjadi bias.”Setiap yang kita usulkan pasti kita akan all out memperjuangkannya,” kata anggota Fraksi PDIP, Ganjar Pranowo, di Jakarta, Kamis (13/9). Dijelaskan Ganjar, fraksi dari berbagai parpol yang berasaskan Islam memang bereaksi atas usulan PDIP, PG, maupun PD. Namun semua silang pendapat ini harus tetap dicari upaya jalan keluar terbaik bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurutnya, usulan PDIP itu jelas didasarkan pada pemahaman bahwa dasar negara adalah Pancasila, sehingga diharapkan dasar semua parpol pun juga sama, yakni berasaskan Pancasila. ”Jika ini dilakukan maka turunan asas melalui visi misi akan bisa selaras. Saya memang khawatir kalau parpol itu asasnya agama nanti visi misinya bias,” ujar Ganjar, yang juga Ketua Pansus RUU Parpol. Dicontohkannya, ketika parpol menggunakan asas Islam, maka ketika menjadi kepala daerah seringkali lahir peraturan daerah yang bernuansa syariat.
Ganjar menyatakan PDIP akan menolak kalau langkah mereka diartikan sebagai upaya kembali ke asas tunggal seperti masa orde baru. Dijelaskannya, asas Pancasila diberlakukan pada semua parpol. Tapi ciri khas setiap parpol dipersilakan memilih sendiri. ”Kita akan diskusikan ini sehingga penegasan komitmen Pancasila tidak berarti penunggalan asas seperti zaman orde baru.”
Tak beda dengan fraksi dari partai berlambang banteng, PG nampaknya juga sangat serius mengusulkan gagasan parpol harus berasaskan Pancasila. Dalam keterangannya kepada wartawan, kemarin, Ketua Fraksi PG, Priyo Budi Santoso, maupun Wakil Ketua Pansus RUU Parpol, Idrus Marham, kembali menegaskan usulan itu. ”Adanya konflik maupun gerakan separatisme merupakan indikasi pilar-pilar negara rapuh. Sehingga asas parpol adalah Pancasila harus dipertegas,” ungkap Idrus.
Idrus mengatakan, rumusan ketentuan bahwa asas parpol tidak boleh bertentangan dengan Pancasila yang ada itu masih terlalu longgar. Seharusnya parpol tidak perlu ragu-ragu mencantumkan asas mereka Pancasila. ”Kalau tidak dipertegas malah bisa menjadi persoalan.”
Anggota Pansus RUU Parpol dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Lukman Hakiem, mengatakan fraksinya akan menentang tegas keinginan PDIP, PD maupun PG untuk menyeragamkan asas parpol tersebut. Sebagai sebuah ideologi, menurutnya, Pancasila membutuhkan subideologi yang mendukung terwujudkan cita-cita masyarakat adil dan makmur. ”Misalnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa akan ditafsirkan berbeda oleh umat Islam maupun Kristen.”
Bagi Lukman, Bung Karno sebagai penggali Pancasila pun sudah menyadari kondisi tersebut. Karena itu, ketika terjadi pergulatan ideologi di Indonesia, Bung Karno dalam pidato di Universitas Indonesia mempersilakan terjadinya pergulatan ideologi itu.
”Ini artinya kan Pancasila adalah sistem nilai. Jadi hal terpenting adalah nilai-nilai yang menjadi asas parpol itu tidak bertentangan dengan Pancasila,” tegas Lukman Hakiem.
(dwo )
http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=306923&kat_id=43
Republika Online – http://www.republika.co.id
Jumat, 20 Januari 2006
Hussein Umar: Ada Upaya Mengalihkan Fungsi Dakwah
Dari masa ke masa, dakwah di Indonesia menghadapi tantangan yang tidak ringan. Bila dulu harus berhadapan dengan Nasakom yang dipaksakan, kemudian dengan Sistem Demokrasi Terpimpin yang tentu saja sangat berdampak pada kebebasan berdakwah. Belum lagi organisasi-organisasi dakwah kemudian dilebur menjadi satu sehingga peran dakwah menjadi hilang di komunitas nelayan, buruh, dan lainnya.Di Masa Orde Baru, muncul tantangan baru bagi gerakan dakwah yakni Asas Tunggal dan masalah lainnya. ”Sekarang ini ada usaha untuk mengalihkan fungsi dakwah yang begitu luas sehingga menjadi sempit. Umpamanya, konsentrasi pada aspek-aspek tertentu,” kata Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Hussein Umar.
Ia mencontohkan, bagaimana orang senang untuk mengkaji hal-hal yang ringan yang tidak menyentuh pada hal-hal yang substansial. Misalnya, menekuni hanya satu seruan saja dalam Islam. ”Padahal, gerakan dakwah tidak bisa dipisahkan dari kehidupan berbangsa,” ujarnya.
Berikut ini petikan wawancara Damanhuri Zuhri dari Republika dengan tokoh Muslim yang pendapatnya sering bertabrakan dengan pengusung ide-ide pluralisme ini:
Apa masalah yang dihadapi dalam dakwah?
Kalau masalah yang klasik belum berubah, mulai dari kemiskinan, ketertinggalan umat di bidang pendidikan, dan prosentase buta aksara yang sedemikian besar sekitar 15 juta lebih bahkan di DKI Jakarta saja hampir 120 ribu lebih. Dari segi sumberdaya manusia, sekarang melorot jauh. Kita sekarang peringkat 117 dari 177 negara sehingga Pak Habibie sendiri boleh dibilang hampir menangis ketika berbicara di forum ICMI di Makassar.Bagi saya, gerakan dakwah tidak bisa dipisahkan dari dinamika kehidupan bangsa. Kita mengalami masa-masa pahit ketika dipaksakan Nasakom kemudian Sistem Demokrasi Terpimpin itu berdampak jauh terhadap bagi kebebasan gerakan dakwah. undang-undang subversi. Begitu juga pada Orde Baru. Bedanya Nasakom jadi Asas Tunggal. Demokrasi Terpimpin menjadi Demokrasi Pancasila yang lalu diiringi oleh azas tunggal.
Apa yang jadi kendala kini?
Sekarang ini kalau kita berbicara dari segi kualitas ada semacam keprihatinan. Dari segi kualitas sepertinya ada pengalihan arah di mana dakwah diartikan sebagai al amru bil makruf wan nahyu anil munkar, karena yang kita maksudkan dengan dakwah bisa kita sebutkan dalam satu kata, yaitu Quranisasi. Jadi, upaya kita mengoptimalkan fungsi Alquran. Karena itu dakwah bisa disebut juga sebagai Islamisasi, kita berusaha mengislamkan kehidupan umat; budayanya, ekonominya, sikapnya, jati dirinya, dan paradigma hidup, sehingga Islam benar-benar menjadi way of life. Nah, di satu sisi kita bersyukur berkembangnya wacana seperti wacana ekonomi syariah; perbankan, reksadana, bursa saham, pegadaian dan sebagainya, yang syariah. Ini sesuatu yang menggembirakan, karena tumbuh secara alami. Mungkin dia tidak terlalu menyangkut partai politik. Tapi betapa sulitnya ketika kita berbicara tentang pengembangan politik yang Islami. Nah, itu masih belum terlihat.Dakwah menembus dunia politik?
Kenapa tidak. Jadi, dulu memang tidak dirusak, Politik No, Islam Yes! Padahal kalau kita bicara Islam ‘Yes!’ itu inklusivitas politik. Apakah Islam itu minus politik. Hijrahnya Nabi Muhmmad SAW merupakan keputusan politik. Dia punya dampak yang sangat strategis. Kalau ada yang bilang ‘Politik, No!’ itulah yang diteruskan oleh Ali Murtopo dengan menolak ideologi, slogannya ‘Ideologi No, Pembangunan Yes!’.Agama di situ diartikan dalam arti spiritual, ritual, ubudiyah. Sebaliknya bertindak tegas terhadap Islam sebagai doktrin politik. Semakin jauh jarak antara Islam sebagai agama dalam arti sempit tadi dan Islam sebagai doktrin politik akan mempercepat proses kehancuran Islam itu sendiri. Ketika Orba, seperti itu yang terjadi.
Jadi, kalau begini dari masa ke masa tantangan dakwah tetap tinggi?
Sekarang ini ada usaha untuk mengalihkan fungsi dakwah yang begitu luas sehingga menjadi sempit. Umpamanya, konsentrasi pada aspek-aspek tertentu. Umpamanya, dzikir saja, kemudian kita lihat juga upaya untuk bagaimana orang senang untuk mengkaji hal-hal yang ringan yang tidak menyentuh pada hal-hal yang substansial. Misalnya, bangsa ini sedang terpuruk di dalam hal-hal yang menyangkut penegakan hukum. Kalau yang begitu tidak akan mendapat tempat di televisi. Paling-paling saya bisa ceramah panjang lebar di Masjid Sunda Kelapa, Masjid Al-Azhar. Sesekali dimunculkan di Metro Realitas atau Today Dialogue. Jadi, hal-hal yang kurang menukik kepada hal-hal yang substansial. Seperti kritik kita terhadap korupsi bagaimana? Sekarang kalau kita mau jujur, yang sekarang antre menjadi terdakwa dalam kasus korupsi, kalau dia Muslim maka mayoritasnya haji. Jadi, kita harus punya keberanian, objektif untuk mengaca diri, serta jujur melihat potret keberagamaan kita dengan satu titik perhatian sejauh mana agama menuntun kita.( dam )
http://www.republika.co.id/suplemen/cetak_detail.asp?mid=5&id=231790&kat_id=105&kat_id1=147&kat_id2=269
Azas Tunggal Jadi Kayak Hantu
Jumat 21 September 2007, Jam: 18:40:00
JAKARTA (Pos Kota)–Tarik menarik tentang tentang pemberlakuan asas tunggal Pancasila terjadi dalam pembahasan RUU Politik. Partai-partai Islam menolak keinginan pemberlakuan asas tunggal Pancasila. Golkar dan PDIP bersikap sebaliknya.
Ketua Umum PPP Suryadharma Ali justru khawatir bila masalah itu meruncing sama dengan menghadapkan antara Islam dan Pancasila. “Jangan sampai ini terjadi dan harus diingat Pancasila merupakan produk Islam juga,” katanya kepada wartawan.Surya yang juga Menteri UKM ini mengingatkan agar masalah tersebut tidak dipaksakan, karena hanya akan menghasilkan pemikiran yang mundur. “Kayak gak ada kerjaan saja diributin, memaksakan asas tunggal sebenarnya perjuangan masa lalu dan masih menjadi keinginan sepihak,” tambahnya.Ditanya apa yang diinginkan partainya, Surya mengatakan PPP sampai sekarangt konsisten mendorong permberlakuan Syariat Islam. Namun demikian tidak berarti harus dipaksakan dengan menghalalkan segala cara.Wakil Ketua Pansus RUU Politik Idrus Marhan mengatakan
kalau azas tunggal Pancasila dalam konteks Orde Baru dirinya tidak setuju. Tapi apa yang ditawarkan adalah Pancasila yang sama sekali berbeda dengan Orde Baru.“Kami menyebutnya Pancasila sebagai azas bersama, bukan azas tunggal untuk kehidupan politik bangsa,” katanya dalam diskusi dengan wartawan DPR kemarin.Azas tunggal yang dikembangkan di era Orde Baru lebih condong untuk melanggengkan kekuasaan. Selain itu juga sangat dekat dengan gerakan militeristik dan antidemokrasi.JADI HANTU
Sedangkan Ketua PAN AM Fatwa menganggap azas tunggal Pancasila itu seperti hantu yang tidak tampak tetapi digunakan untuk menakut-nakuti semua orang. Karena itu jangan sampai masa lalu terulang sehingga membuat semua orang ketakutan.“Jangan menghidupkan penyakit Orde baru yang sekarang
sudah sembuh. Jangan sampai terulang, kondisi ini sangat menakutkan,” kata Fatwa. “Kalau sekadar jualan politik tak masalah dengan mengemas asas tunggal itu.”Pengamat politik Fachry Ali mengatakan ada ketakutan terhadap kekuatan Islam yang dialami oleh partai-partai nasionalis atau sekuler seperti PDIP dan Golkar. Karena itu saat pembahasan RUU Politik ini mereka berkeras untuk memunculkan isu azas tunggal ini.Fachry menyebutkan, di negara manapun kekuatan Islam sangat ditakuti, apalagi seperti di Indonesia yang mayoritasnya beragama Islam. Seperti Aljazair dan Turki ketika partai Islamnya menang, AS pun tidak tinggal diam dan mencampurinya untuk menjatuhkan.(untung)
http://www.poskota.co.id/news_baca.asp?id=38805&ik=6
RUU PARPOL Mendagri: Usulan Asas Tunggal Pancasila Bisa Diterima Rabu, 19 September 2007 JAKARTA (Suara Karya): Mendagri Mardiyanto mengisyaratkan usulan sejumlah fraksi di DPR mengenai asas tunggal Pancasila bagi partai politik bisa diterima karena selama ini Pancasila sudah menjadi perekat bangsa.
“Yang jelas, saya ingin bahwa sesuatu yang sudah menjadi perekat, membawa iklim yang kondusif bagi bangsa dan negara ini ingin kita pertahankan. Itu yang pokok,” katanya di Jakarta, Selasa.
Namun, menurut dia, usulan itu akan dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja pembahasan RUU Parpol. “Ya, nanti kita bahas saja. Pendapat fraksi berbeda-beda, nanti argumentasinya apa, kita bahas,” katanya. Sebelumnya, sejumlah fraksi mengusulkan aturan bahwa partai politik harus berasaskan Pancasila, dengan alasan jika asas partai politik yang digunakan masih bukan asas Pancasila, dikhawatirkan penerjemahan visi, misi politik yang diembannya akan menjadi bias. Mardiyanto mengatakan, saat ini ada empat rancangan paket UU Bidang Politik yang sedang digodok di DPR. Dari pihak pemerintah, Mendagri berharap semua pihak dapat berpikir jernih untuk kepentingan bersama. Sebelumnya, usulan asas tunggal disampaikan oleh Fraksi PDIP dengan pemahaman bahwa dasar negara adalah Pancasila, sehingga diharapkan dasar semua parpol pun juga sama, yakni berasaskan Pancasila. Sebagai contoh, ketika parpol menggunakan asas Islam, maka ketika menjadi kepala daerah seringkali lahir peraturan daerah yang bernuansa syariat. Namun, PDIP menolak kalau langkah mereka diartikan sebagai upaya kembali ke asas tunggal seperti masa Orde Baru, karena, asas Pancasila diberlakukan pada semua parpol, tapi ciri khas setiap parpol dipersilakan memilih sendiri. Selain Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Demokrat juga mengusulkan adanya penyeragaman asas partai politik tersebut. Dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Partai Politik yang diusulkan Fraksi Partai Golkar pada Pasal 67 disebutkan asas partai politik adalah Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Menurut Fraksi Partai Golkar, asas partai politik adalah Pancasila untuk mempertegas komitmen terhadap ideologi bangsa dan negara. Di samping itu, juga untuk memperkokoh pilar-pilar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang sudah mulai pudar. Dalam draf RUU Parpol yang diusulkan Partai Golkar pada Pasal 6 ayat 2 disebutkan partai politik dapat mencantumkan ciri tertentu yang mencerminkan kehendak dan cita-cita partai yang tidak bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 dan undang-undang. (Victor AS/Ant)
Tolak Asas Tunggal dan Keseragaman – Senin, 14 Agustus 2006
Kebangsaan Tolak Asas Tunggal dan Keseragaman Medan, Kompas – Segala upaya penyeragaman merupakan pengingkaran atas karakter masyarakat Indonesia yang dibentuk atas dasar keberagaman. Konsep Indonesia menjadi tidak relevan jika ada pihak-pihak yang menjadikannya seragam.
Hal itu terungkap dalam diskusi bertajuk “Pancasila Rumah Kita” yang menghadirkan seniman dan aktivis Ratna Sarumpaet di Taman Budaya Sumatera Utara, Sabtu (12/8).“Bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang tidak punya wajah jika ditarik ke ideologi tunggal atau keseragaman karena dasar negara kita adalah Pancasila,” katanya.
Pancasila, ujar Ratna, merupakan rasionalitas sebagai sebuah bangsa yang majemuk, multibahasa, multibudaya. Seperti yang dicetuskan para pendiri bangsa, Indonesia lahir berdasarkan keberagaman dengan sebuah kompromi yang menghormati kepentingan seluruh kelompok. Dengan semangat itu, semua pihak dituntut untuk tidak memaksakan nilai tunggal kepada seluruh warga negara.
Ia berpandangan, ada upaya-upaya untuk menjadikan ideologi bangsa Indonesia menjadi ideologi tunggal.
Sejumlah pertanyaan dilontarkan peserta diskusi yang merasa bahwa Pancasila sendiri merupakan konsep yang abstrak dan relevansinya dipertanyakan. Pengalaman sejarah, bahkan hingga saat ini, terbukti bahwa banyaknya penyelewengan terhadap Pancasila justru dilakukan pejabat negara.
“Pancasila bukan hanya sebuah sejarah yang berasal dari Kitab Sutasoma pada zaman Kerajaan Majapahit. Pancasila harus diinterpretasikan dan dibawa ke konteks masa kini. Nilai-nilai itu masih relevan dalam kehidupan saat ini,” katanya menjawab pertanyaan salah satu peserta.
Kendati demikian, Pancasila hingga saat ini belum terbukti mampu menjadi rumah tempat warga negara Indonesia berlindung. Masih ada upaya-upaya yang dilakukan oleh sejumlah pihak untuk memaksakan keseragaman.
“Coba tonton film yang ditulis Hamka dan disutradarai Asrul Sani berjudul Para Perintis Kemerdekaan. Di sana akan terlihat seperti apa semangat para pendiri bangsa ini,” tegas Ratna. (FRO)
KapanLagi.com: Kembali ke Asas Tunggal, Khianati Reformasi?
Minggu, 16 September 2007 18:14 Kembali ke Asas Tunggal, Khianati Reformasi? Kapanlagi.com – Keinginan sebagian kalangan untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas bagi partai politik menunjukkan bahwa amanat reformasi kembali memperoleh tantangan.
“Jadi, kalau akan memaksakan Pancasila sebagai satu-satunya asas bagi partai politik, jelas akan kontra produktif, mengada-ada, dan bisa dikatakan merupakan pengkhianatan terhadap misi reformasi, dan inkonstitusional,” kata Hadimulyo, MSc, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PPP di Jakarta, Minggu (16/9).Ia mengatakan, asas tunggal Pancasila pernah dipaksakan sebagai satu-satunya asas partai politik di masa Orde Baru, dan PPP termasuk yang terpaksa harus menjadikannya sebagai asas, selain harus menerima pelarangan penggunaan lambang Ka’bah sebagai lambang partai.
Menurut dia, gagasan itu seperti layaknya membangkitkan macan tidur. “Kalau anggota Pansus (Panitia Khusus) DPR dari partai-partai Islam yang membahas RUU Parpol yang sekarang ini meloloskannya, jelas merupakan suatu kemunduran,” katanya.
Apalagi kalau sampai terjadi partai-partai yang tidak berasas Pancasila, termasuk partai-partai Islam, akan dikenakan diskualifikasi tidak boleh ikut Pemilu 2009 nanti.
Dikemukakannya, khusus di lingkungan PPP, sebagai partai Islam moderat karena terdiri dari beragam unsur atau faham pemikiran dalam Islam, sebenarnya isu soal Islam dan Pancasila sudah selesai, setidaknya dalam dua kali muktamar terakhir, yakni tahun 2003 dan 2007.
Butir-butir dan substansi Pancasila, katanya, telah diadopsi sebagai ‘mission statement’ dalam Lima Khidmat Partai yang dirumuskan dalam format amar ma`ruf nahi munkar.
Karena itu, kata Hadimulyo, sebaiknya biarkan saja rumusan mengenai asas partai dalam UU Parpol seperti yang sudah ada sekarang ini, dan tidak usah diutak-atik lagi.
“Nanti, rakyat yang akan menentukan dalam pemilu, apakah partai-partai Islam masih mempunyai hak hidup di Negara Indonesia yang berdasar Pancasila ini,” katanya.
Lagi pula, kata dia, bagaimana harus menjelaskan argumentasi partai-partai yang berasas Islam, tidak boleh mempunyai hak hidup di negeri yang mayoritas penduduknya Muslim, bahkan terbesar di dunia. “Indonesia bukan negara sekular seperti Turki,” katanya.
Ditegaskannya bahwa Indonesia adalah negara yang berketuhanan, bukan negara sekular, di mana agama dibenarkan, baik dalam urusan-urusan pribadi maupun urusan publik, sebagaimana tercantum dalam alinea ketiga Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan juga pada Bab XI pasal 29 ayat (1) tentang Agama, yakni ‘Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa’. (*/bun)
KapanLagi.com: Mendagri: Usulan Fraksi Asas Tunggal Pancasila Dapat Dibahas
Rabu, 19 September 2007 06:45 Mendagri: Usulan Fraksi Asas Tunggal Pancasila Dapat Dibahas Kapanlagi.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto mengatakan, usulan sejumlah fraksi di DPR mengenai asas tunggal Pancasila bagi partai politik dapat saja dibahas lebih lanjut.
“Ya, nanti kita bahas saja. Pendapat fraksi berbeda-beda, nanti argumentasinya apa, kita bahas,” kata Mendagri di Jakarta, Selasa (18/09).Sebelumnya, sejumlah fraksi mengusulkan aturan bahwa partai politik harus berasaskan Pancasila, dengan alasan jika asas partai politik yang digunakan masih bukan asas Pancasila, dikhawatirkan penerjemahan visi, misi politik yang diembannya akan menjadi bias.
Mardiyanto mengatakan, yang terpenting adalah, membawa iklim yang kondusif bagi bangsa dan negara Indonesia.
“Yang jelas, saya ingin bahwa sesuatu yang sudah menjadi perekat, membawa iklim yang kondusif bagi bangsa dan negara ingin kita pertahankan. Itu yang pokok,” katanya.
Mardiyanto mengatakan, saat ini ada empat rancangan paket UU politik yang sedang digodok di DPR. Dari pihak pemerintah, Mendagri berharap semua pihak dapat berfikir jernih untuk kepentingan bersama.
Sebelumnya, usulan asas tunggal disampaikan oleh Fraksi PDIP dengan pemahaman bahwa dasar negara adalah Pancasila, sehingga diharapkan dasar semua parpol pun juga sama, yakni berasaskan Pancasila. Sebagai contoh, ketika parpol menggunakan asas Islam, maka ketika menjadi kepala daerah seringkali lahir peraturan daerah yang bernuansa syariat.
Namun, PDIP menolak kalau langkah mereka diartikan sebagai upaya kembali ke asas tunggal seperti masa Orde Baru, karena, asas Pancasila diberlakukan pada semua parpol, tapi ciri khas setiap parpol dipersilakan memilih sendiri.
Selain Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Demokrat juga mengusulkan adanya penyeragaman asas partai politik tersebut.
Usulan adanya asas tunggal itu, mendapat tentangan di antaranya oleh Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sebelumnya, Sekjen DPP PPP Irgan Chairul Mahfiz menilai bahwa adanya usulan untuk kembali menggunakan Pancasila sebagai satu-satunya asas partai politik dalam UU Parpol oleh sejumlah pihak menunjukkan bahwa amanat reformasi kembali memperoleh tantangan.
“Gagasan tersebut jelas kemunduran dalam semangat reformasi yang telah dibangun,” kata Chairul.
Menurut dia, bagi PPP dan sejumlah partai Islam lainnya, isu Islam dan Pancasila sudah selesai, butir-butir dan subtansi Pancasila telah terakomodir dan diadopsi sebagai mission statement, dan dirumuskan dalam khitah perjuangannya.
“Karena itu sebaiknya biarkan saja rumusan asas partai dalam UU Parpol seperti sekarang ini, tidak usah dikutak-katik lagi, biar rakyat menentukan dalam pemilu, apakah Partai Islam punya hak hidup di Negara Pancasila ini atau tidak, dan lagipula kenapa tidak boleh eksis ditengah negeri yang mayoritas penduduknya muslim,” ujarnya.
Dia mengatakan, Indonesia bukan negara sekuler seperti Turki, Indonesia adalah negara berketuhanan, sehingga agama dibenarkan dalam urusan pribadi-pribadi maupun publik, sebagaimana alinea tiga pembukaan UUD 1945.
Oleh karena itu, memaksakan Pancasila sebagai satu-satunya asas jelas kontra produktif, mengada-ada, dan merupakan pengkhianatan terhadap misi reformasi dan inkonstitusional, katanya. (*/lpk)
su Asas Tunggal Bergulir Lagi PONTIANAK (Lampost): Isu asas tunggal kembali bergulir dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Partai Politik. Partai-partai berasaskan Islam pun dengan tegas menolaknya
“Kita harus mengakui Pancasila bisa menyatukan kita menjadi bangsa Indonesia. Pancasila juga masih membuka ruang demokrasi dan pluralisme. Jadi kita tidak perlu fobia,” kata Ketua DPR Agung Laksono di sela-sela safari Ramadan di Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (15-9).Agung menilai asas tunggal Pancasila dapat menumbuhkan semangat nasionalisme dan patriotisme yang akhir-akhir ini memudar di masyarakat. “Sikap partai mengusulkan itu hanya mempertegas di undang-undang yang lama. Jadi ini bukan hal baru. Semua telah diatur di sila-sila Pancasila yang menjadikan kita jadi Indonesia,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Sutan Bathoegana membantah partainya menggulirkan asas tunggal. “Enggak juga. Itu belum dibahas,” ujar Sutan, kemarin.
Sutan menjelaskan usulan asas tunggal itu baru sebatas suara dari daerah yang mengemuka saat Tim Panitia Khusus menyosialisasikan RUU itu ke daerah. Ia sendiri bersama 11 anggota pansus berkunjung ke Nusa Tenggara Timur dan Bali. Mereka mempertanyakan Pasal 7 UU Parpol yang menyebutkan asas parpol tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Mereka meminta parpol hanya berasaskan Pancasila dan UUD 1945. “Nah ciri khasnya saja boleh beda, misalnya agama, kebangsaan, dan sebagainya,” ujar Sutan.
Aspirasi daerah itu, ujar Sutan, dicatat dalam bentuk daftar isian masalah (DIM). Pekan depan, DIM itu akan dilaporkan ke sidang pleno Pansus. “Namun, itu ditangkap kawan-kawan yang partainya berasaskan Islam bahwa sejumlah partai mendesak Pancasila sebagai asas tunggal,” ujarnya.
Spontan usulan itu ditolak mentah-mentah Partai Persatuan Pembangunan sebab yang terpenting asas parpol tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Selain itu, parpol dapat mencantumkan ciri tertentu yang mencerminkan kehendak dan cita-cita parpol yang tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. “Fraksi PPP akan melawan gaya-gaya rezim Orba yang memaksa menerapkan asas tunggal. Hari gini kok masih pakai asas tunggal, capek deh,” kata Ketua F-PPP DPR Lukman Hakim Saefuddin.
Penolakan juga muncul dari politisi Partai Bulan Bintang (PBB) Ali Mochtar Ngabalin. “Setback lagi dong kalau mau membahas itu. Lebih baik seluruh aktivitas bangsa ini mengarah kepada pembangunan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Ngabalin, Islam sebagai asas parpol tidak bertentangan dengan Pancasila dan berpolitik dengan cara Islam sah di negeri ini. “Jadi kalau orang memaksakan asas tunggal Pancasila buat parpol, itu namanya otoriter, tidak demokratis. Tidak perlu lagi memakai gaya-gaya Orde Baru,” ujarnya.
Menurut dia, jika desakan yang dilakukan partai besar makin kuat, persatuan parpol berasas Islam pun juga makin kental. Mereka akan bersatu padu melawan. “Ya kalau parpol-parpol besar itu sengaja menciptakan musuh bersama, parpol Islam akan berkumpullah,” ujarnya. n U-2
Asas Tunggal Parpol … Fraksi PDI-P tak Mendukung Jakarta (Bali Post) – Salah satu wacana yang mengemuka di sejumlah daerah dalam sosialisasi RUU Paket bidang politik adalah usulan pemberlakuan asas tunggal dalam partai politik. Hal itu terkait dengan ketentuan Pasal 6 RUU Parpol yang menyebutkan asas parpol tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Bagi politisi parpol berasas agama tertentu, wacana tersebut dianggap adanya upaya mendesak agar hanya Pancasila dan UUD 1945 yang dapat dijadikan asas parpol.
Menanggapi persoalan tersebut, anggota Pansus RUU Pemilu Legislatif dan RUU Pemilu Presiden/Wapres (Pilpres) I Made Urip mengatakan dalam pembahasan rapat internal Fraksi PDI- P tegas menyepakati bahwa Fraksi PDI-P tidak akan memaksakan pemberlakuan asas tunggal. ”Kami menghargai pluralisme, keberagaman sehingga tidak perlu memaksakan asas tunggal,” kata Urip di Jakarta, Sabtu (15/9) kemarin. UU No.31/2003 yang menjadi rujukan parpol di Pemilu 2004 lalu, memberikan kepada masing-masing partai memilih asasnya sendiri dan kekhawatiran seperti yang berkembang saat ini, toh tidak terjadi. ”Walau berbeda asas, tetap terbangun kerukunan di antara partai peserta pemilu. Jadi, menurut kami seperti sekarang saja, partai politik diberi kebebasan memilih asasnya sendiri,” ujarnya.
Menurutnya, UU memberi kebebasan kepada tiap parpol memilih asasnya, tetapi tetap tidak menyimpang dari apa yang telah ditentukan dalam Pancasila dan UUD 1945. Kalau pun ada asas keagamaan, nasionalis, kebangsaan maupun aspek lainnya, hal itu menjadi ciri khas partai untuk mendapatkan simpati rakyat.
Jika ketentuan tersebut ditangkap oleh sekelompok orang, khususnya kader partai politik yang berasas agama bahwa hal itu merupakan desakan agar Pancasila sebagai asas tunggal, menurutnya, pemikiran tersebut terlalu berlebihan. Pancasila sebagai asas negara sudah final. ”Nah, dalam implementasinya partai-partai berasas agama seperti PPP yang berasas Islam tidak menjadi persoalan,” ujarnya. (kmb4)
Ideologi:Partai Berbasis Islam Sikapi Asas Tunggal JAKARTA (Lampost) 19 Sept 2007: Usul penyeragaman asas partai politik mendapat serangan balik dari partai berbasis Islam. PKB, PAN, dan PBR menilai penyeragaman asas merupakan kooptasi baru dari sistem Orde Baru.
“Sekarang sudah tidak zaman pakai asas tunggal. Ini set back seperti zaman Orde Baru. Yang penting bagaimana substansi Pancasila itu kita laksanakan sebaik-baiknya, bukan simbol-simbol saja,” kata Ketua F-KB DPR Effendi Choirie di Jakarta, Selasa (18-9).Ketua F-PAN DPR Zulkifli Hasan menyatakan kini bukan waktunya memperdebatkan asas tunggal partai maupun ormas. Yang penting, bagaimana parpol dan seluruh elemen bangsa dapat membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Harga barang-barang naik, rakyat makin menjerit. Masak kita masih memperdebatkan asas tunggal. Itu sudah selesai. Yang penting sekarang prakteknya, terutama saat mayoritas rakyat Indonesia mengalami kesulitan, baik akibat bencana maupun kebijakan pemerintah,” kata dia.
Ketua F-PBR Bursah Zarnubi juga menilai penyeragaman asas akan menimbulkan persoalan baru di masyarakat. Apalagi traumatisme masyarakat dengan asas tunggal pada zaman Orba masih belum hilang. Yang pasti, ujar Bursah, jangan sampai partai politik menggunakan asas komunis.
“Perjuangan reformasi telah membuka selebar-lebarnya aspirasi rakyat. Jangan lagi ini dibungkam dengan asas tunggallah. Setelah ini apalagi. Ini cara-cara Orde Baru. Biarlah partai ada seperti sekarang. Yang penting tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD’45,” ujar dia.
Sebelumnya PPP dan PBB juga menolak penyeragaman asas parpol dalam UU partai politik yang tengah dibahas DPR. Usulan penyeragaman asas parpol mencuat setelah dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) dari tiga fraksi, yaitu F-PG, F-PDI-P, dan F-PD mengusulkan adanya penyeragaman asas parpol kembali pada Pancasila. n U-1
Bung Hamdan Zoelva saya sepakat dengan gagasan Anda, Maju Terus kami siap berjuang bersama-sama Anda.
Ibnu_jauhari>>hmi jakrta timur
Ibnu
September 28, 2007
Saya sangat sepekat dengan pernyataan Bung Hamdan Zoelva, bahwa gagasan asas tunggal akan memunculkan radikalisasi politik. partai besar memang sangat congkak, padahal kinerjanya cuma maling. Coba lihat Golkar dan PDI-P, termasuk juga yang baru Demokrat, semuanya bikin susah rakyat.
dedi
September 30, 2007