Di Balik Pencekalan Nasr Hamid Abu Zayd

Posted on November 30, 2007. Filed under: Human Rights, my essays, pluralism |

—updated 2 december 2007

“Pencekalan Nasr Hamid Abu Zayd: Salah Satu Strategi Muslim Garis Keras Merebut Ruang Studi Islam”

 

Dalam tulisan ini saya menggunakan istilah “Muslim Gari Keras” untuk menyebut orang-orang yang beragama Islam, melakukan kekerasan dan atau membiarkan dan atau menyetujui kekerasan terhadap orang-orang yang dipandang berbeda pendapat dengan mereka.

 

Suatu malam di tempat saya tinggal datang beberapa orang aktivis gerakan yang ingin menegakkan khilafah di Indonesia dan dunia. Mereka datang ingin berdialog dengan saya tentang masalah-masalah keislaman. Mereka mendekati saya setelah saya diundang (menggantikan teman yang tidak bisa hadir) di seminar tentang Islam Liberal di forum yang diadakan para aktivis ini. Dari pembicaran dan perdebatan di seminar itu, dan beberapa kali pertemuan informal di tempat tinggal saya dan keluarga, tampaknya mereka berkesimpulan bahwa saya tidak sepaham dengan mereka dan dapat menjadi salah satu “batu sandungan” bagi mereka menebar pengaruh di kampus di mana saya mengajar.

 

Di akhir kunjungan, teman-teman itu menitip pesan yang cukup mengagetkan saya: “Pak Fikri kalau ngajar jangan sampai membuat mahasiswa meragukan Islam!” Kaget, karena menurut persepsi mereka saya sudah sampai pada tahap meragukan agama Islam dan menggiring mahasiswa-mahasiswi di IAIN Antasari, tempat saya mengajar, untuk meninggalkan Islam.

 

Dari mana mereka tahu apa yang saya bicarakan di kelas? Sampai pembicaraan di ruang akademis itu bocor keluar?

 

Aktivis garis keras ini kebanyakan “pentolan”-nya dari perguruan tinggi umum. Pintu masuk mereka ke IAIN antara lain melalui saluran matakuliah seperti matimatika, biologi di Fakultas Tarbiyah. Ada beberapa orang tenaga pengajar honorer di bidang ini berasal dari kelompok garis keras ini. Mahasiswa yang ambil matakuliah mereka diwajibkan ikut kegiatan-kegiatan yang diadakan kelompoknya. Jika tidak ikut, nilai para mahasiswa ini akan terancam.

 

Secara nasional, beberapa mata kuliah di IAIN/UIN juga sudah lama mulai digugat oleh kelompok-kelompok garis keras dari berbagai latar belakang. Contohnya, matakuliah Sejarah Pemikiran Islam, Pemikiran Modern dalam Islam, Pengantar Studi Islam, Hermeneutika. Tulisan-tulisan yang muncul baik dalam bentuk buku, jurnal, dan diskusi-diskusi di milis mengecap materi-materi tersebut terpengaruh orientalis, zionis, Barat dan liberal. Oleh karena itu harus dirombak dan bahkan dibuang dari kurikulum IAIN/UIN.

 

Usaha-usaha argumentatif dan retoris dalam bentuk tulisan dan lisan di berbagai forum ternyata tidak cukup meyakinkan untuk merombak IAIN/UIN. Kelompok garis keras tampaknya mulai kehabisan argumen intelektual untuk melakukan perubahan yang mereka inginkan atas IAIN/UIN. Namun, mereka tidak kehabisan akal.

 

Akhir-akhir ini, kelompok ini mulai menggunakan lembaga MUI dan Departemen Agama untuk menekan IAIN/UIN dan Perguruan Tinggi Agama Islam lainnya untuk membersihkan unsur-unsur yang mereka klaim sebgai ‘liberal.’

 

Ditambah lagi dengan kekecewaan mereka terhadap Konferensi Tahunan Studi Islam ke-7 (Annual Conference on Islamic Studies (ACIS) in Indonesia VII) di UIN Riau. Kecewa karena kelompok-kelompok garis keras tidak dilibatkan dalam penyusuan tema pembahasan, penunjukkan pembicara internasional dan lokal, seleksi paper, dan peserta. Singkatnya, tidak mendapat ruang partisipasi, apalagi menyebarkan ide dan pengaruh. Tidak bisa direbut, yach…dikacau saja.

 

Kecewa tidak mendapat tempat dalam Konferensi, kelompok ini mengganggu jalannya acara dengan mencekal salah satu nara sumbernya. Caranya, hembuskan isu “Islam Liberal” yang sudah difatwa haram oleh MUI. Cari nara sumber yang dianggap sebagai ikon Islam liberal. Larang yang bersangkutan untuk bicara karena akan menyebarkan liberalisme yang telah diharamkan oleh MUI penyebarannya. Gayung bersambut, MUI Riau pun keluarkan ‘fatwa’ larang Nasr Hamid Abu Zayd jadi pembicara.

 

Selanjutya, dosen-dosen di IAIN/UIN dan Perguruan Tinggi Agama Islam dan dosen-dosen agama di perguruan tinggi umum yang dicap liberal adalah sasaran selanjutnya. Arah ke sana sudah mulai terbaca. Kelompok garis keras sudah mulai kampanye di berbagai tulisan, forum, media massa cetak dan elektronik, serta milis: bahwa dosen anu di PT anu adalah liberal. Seharusnya mereka dikeluarkan atau dipecat dari mengajar.

 

Apakah semua orang yang melakukan kritik atas IAIN/UIN ini tulus? Tidak juga. Ada diantara mereka yang anti-Barat kerena bermula dari alasan yang sangat personal: kecewa tidak lulus tes untuk mendapatkan beasiswa kuliah di Barat yang ditawarkan, misalnya, Chevening dan Fulbright. Rasa frustasi diekspresikan dalam bentuk menantang dan menggugat tulisan-tulisan teman-temannya yang lulus tes dan kuliah di Barat, dan siapa saja yang kuliah di Barat.

 

Bahkan di antara mereka yang sering bicara memburuk-burukan Barat itu, ada yang sudah bergelar doktor dari universitas di Timur Tengah, terkenal sangat anti terhadap orang semacam Cak Nur, sering berbicara di berbagai forum menggugat pemikiran Cak Nur, dan bertahan hidup dengan kerja ngajar honorer di IAIN/UIN , namun tidak yakin hidupnya bisa lebih baik dengan terus mehonor, mencoba mendatangi berbagai universitas di UK. Untuk apa? Beliau minta direkrut sebagai dosen Islamic Studies. Yang jelas tujuan utamanya adalah untuk menyambung hidup dengan bekerja kepada majikan yang Barat yang sering digugatnya. (ditulis oleh Zainal Fikri)

Artikel opini di bawah ini mewakili kekecewaan itu:

Pembelokan Makna ACIS

Oleh : Henri Shalahuddin Alumnus Institut Studi Islam Darussalam (ISID) Pondok Modern Gontor

Perhelatan Annual Conference on Islamic Studies (ACIS) in Indonesia VII yang dilaksanakan di Pekanbaru, 21-24 November baru saja usai. Konferensi tahunan ini mengangkat tema ‘Konstribusi ilmu-ilmu keislaman dalam menyelesaikan masalah-masalah kemanusiaan pada millenium ketiga’ dan terlaksana atas kerja sama Direktorat Pendidikan Tinggi Islam Departemen Agama RI dan UIN Suska Riau.

Sejumlah harapan memajukan kualitas studi Islam di Tanah Air, tentu banyak ditujukan pada hasil konferensi bergengsi yang dihadiri oleh utusan-utusan dari perguruan tinggi agama Islam (PTAI), peneliti dan LSM se-Indonesia ini. Apalagi studi Islam di Indonesia akhir-akhir ini kehilangan peminatnya dari tahun ke tahun.

Sebagai upaya untuk mewujudkan peran pusat kajian keislaman par-excellent, sejak tahun 2001 program pascasarajana PTAI merintis forum kajian berkala tahunan yang diberi nama annual conference kajian Islam. Perhelatan annual conference ini dilaksanakan berturut-turut mulai 2001 di Semarang, Padang, Yogyakarta, Aceh, Makassar, dan Bandung. Forum ini dalam perkembangannya kemudian dapat dinilai sebagai barometer perkembangan kajian dan pemikiran keislaman di Indonesia.

Liberalisasi studi Islam
Jauh panggang dari api. Itulah kesan penulis ketika membandingkan antara tema yang diusung ACIS VII dan realitas isu-isu yang dibahas dalam konferensi. Alih-alih ingin memberikan konstribusi lmu keislaman dalam menyelesaikan masalah kemanusiaan, sebaliknya ACIS justru dijadikan ajang untuk meliberalkan studi Islam di lingkungan PTAI dengan cara yang tidak bermartabat. Dalam sesi paralel ‘Islam dan Masalah Hak Asasi Manusia (HAM)’ misalnya, pembahasan banyak difokuskan pada usaha menghujat hukum Islam, ulama fikih yang bermartabat, dan memposisikan MUI sebagai terdakwa.

Dalam makalah ‘Mengubah Wajah Fikih Islam’ misalnya, diusulkan munculnya corak fikih baru yang bernuansa pluralis yang menjamin hak kebebasan dalam beragama, termasuk hak untuk menafsirkan agama. Selanjutnya pemakalah menuding fatwa MUI yang menyatakan kelompok Ahmadiyah sesat dan menyesatkan telah merampas hak kebebasan ini dengan cara membenturkannya dengan Resolusi Majelis Umum PBB 217A (III) 1948 dan UUD 1945 Pasal 28E dan Pasal 29.

Di samping itu, dia juga mengusulkan dibuatnya fikih berkeadilan gender sebagai ganti fikih patriarkhi, fikih non-rasial pengganti fikih rasial, dan fikih lokal Indonesia pengganti fikih lokal Arab. Maka bisa dipahami bahwa dalam merumuskan kitab fikih, para fuqaha terdahulu dituduh membawa kepentingan subjektif yang bertujuan menegakkan hegemoni kearabannya, jauh dari motif keislaman dan pengabdian.

Selanjutnya, dalam mengamati fenomena perdagangan perempuan yang marak terjadi di Indonesia, seorang pemakalah mempertanyakan efektivitas peran partai politik Islam, perda syariah di beberapa daerah, institusi pendidikan Islam, dan maraknya pembangunan rumah ibadah yang terbukti mandul menangani masalah ini. Mencermati euforia perda syariah misalnya, dengan sinis pemakalah mengatakan, “Di Indonesia beberapa euforia, ternyata tidak ada implikasinya, adanya perda tentang wajib busana Muslim, kayaknya perempuan saja yang salah itu.”

Penyaji lainnya yang membawakan tema’ Menakar Kebebasan Beragama di Indonesia’, menegaskan bahwa agama dan beragama adalah semata-mata untuk manusia bukan untuk apapun atau siapapun. Oleh karena itu tidak ada hak pada apapun atau siapapun termasuk Tuhan untuk memaksakan agama tertentu kepada manusia. Dalam uraiannya, kebebasan beragama secara operasional didefinisikan pemakalah juga sebagai kebebasan untuk tidak beragama. Pemakalah juga menyesalkan pembekuan aliran-aliran yang dianggap sesat seperti Ahmadiyah, Al Qiyadah Al Islamiyyah, dan sebagainya.

Sedangkan pemakalah terakhir dengan tema ‘Agama dan Negara’ di antaranya menyoroti praktik politik agama di Indonesia yang belum mengakui semua jenis agama dan keyakinan di Indonesia, dan masih terbatas pada lima atau enam jenis agama saja. Terkait dengan masalah kolom agama dalam KTP, pemakalah usul agar kolom itu dihapus, karena menurutnya adanya kolom tersebut sangat potensial memunculkan diskriminasi hak-hak sipil warga negara.

ACIS VII yang merupakan forum terhormat, justru dinodai pihak yang berwawasan antiperbedaan dengan mengundang tokoh yang telah difatwa murtad dan terbukti melecehkan keilmuan Islam seperti Nasr Hamid Abu Zayd untuk menjadi narasumber. Walaupun akhirnya kehadiran Abu Zayd digagalkan setelah adanya resistensi kuat dari masyarakat Riau, namun hal ini tidak memberi pelajaran bagi pihak pendidikan tinggi Islam Depag RI.

Bahkan dalam pidato sambutan pembukaan ACIS, seorang direktur mengumumkan bahwa Abu Zayd berjanji akan hadir pada acara Seminar Internasional di UNISMA Malang. Perkembangan informasi akhirnya menyatakan Abu Zayd juga dibatalkan tampil di forum tersebut, karena adanya desakan tokoh-tokoh agama di Malang.

Abu Zayd, seperti yang dipaparkan dalam buku Alquran Dihujat (GIP, Jakarta: Mei 2007) telah menyeru umat Islam untuk meninggalkan Alquran dan Hadits (lihat karya Abu Zayd: Al-Imam Al-Syafi’i: 2003). Di samping itu dia juga menghalalkan homoseksual dan mempersalahkan umat Islam yang tetap memandangnya sebagai perilaku yang menyimpang (Voice of an Excile: 2004). Lebih lanjut, Abu Zayd terbukti telah melecehkan ulama sekaliber Imam Syafi’i dan menuduh beliau sebagai ideolog Quraisy yang oportunis, menjilat penguasa, dan selalu menggiring ideologi Islam demi menegakkan supremasi suku Quraisy. Namun demikian, mengapa pihak penyelenggara kukuh memilih tokoh yang hobi melakukan kekerasan intelektual ini sebagai narasumber?

Apa motif di balik semua ini?
Meskipun Abu Zayd tidak hadir, namun buku murid kesayangannya Orientalisme, Alquran dan Hadis, telah diproyekkan untuk dibagikan kepada peserta ACIS VII. Sebenarnya buku ini bukanlah karya akademis yang utuh, namun merupakan kumpulan paper kelas seminar ‘Orientalisme, Alquran dan Hadis’ yang diampunya bersama dosen lainnya di program pascasarjana UIN Yogyakarta. Ringkasnya, buku ini cenderung membela kajian orientalis terhadap Alquran dan menyarankan untuk tidak menempatkan Alquran pada wilayah yang ’sakral’ dan sarat dengan pelbagai nilai keutamaan religius saat melakukan pengkajian terhadapnya. Lalu apakah relevansinya bagi kemajuan studi Alquran, sehingga karya dosen pengantar buku Menggugat Otensitas Wahyu Tuhan ini harus dimiliki semua peserta?

Catatan akhir
Konferensi tahunan yang bertujuan mulia ini adalah tradisi keilmuan yang harus dipertahankan. Namun demikian, proses penyeleksian makalah dan narasumber hendaknya tidak dominasi pihak tertentu yang justru bisa merendahkan kedudukan konferensi keilmuan yang bermartabat ini. Tampilnya narasumber asing non-Muslim untuk berbicara tentang studi Islam di depan para akademisi Muslim adalah bukti betapa peran agen-agen Barat di lingkungan Departemen Agama RI dalam menentukan arah studi Islam di PTAI tidak bisa dipandang sebelah mata.

Ikhtisar
- Forum mulia yang bernama Annual Conference on Islamic Studies (ACIS) mengalami distorsi.
- Berbagai ekspresi subjektif yang menghujat kemuliaan Islam dikembangkan dalam forum ini.
- Yang muncul dalam forum ini bukanlah wacana sehat yang mengembangkan kajian Islam, tapi liberalisasi studi Islam.

Sumber:Republika Online : http://www.republika.co.id
http://www.republika.co.id/kolom_detail.asp?id=315644&kat_id=16

———————–

update Dec 6, 2007

Catatan Ahmad Gaus,

Salam,

Sekedar berbagi cerita.
Bukan kebetulan bahwa saya sedang bersama Nasr Hamid Abu Zaid dan Ahmad
Suaedy di sebuah hotel di Surabaya ketika kasus pencekalan atas Nasr untuk
bicara di konferensi Malang itu terjadi. Hari minggu 25 Nov, sekitar pukul
8.00 kami baru selesai makan pagi. Saya memperlihatkan kepada Nasr berita
koran Duta Masyarakat yang berisi penolakan umat Islam dan MUI Riau atas
kehadiran Nasr di Annual Conference of Islamic Studies di Pekanbaru.
Penolakan itu mengambil referensi bahwa di Mesir pun Nasr sudah dimurtadkan,
kenapa harus diundang ke Indonesia? Nasr merasa heran atas berita penolakan
itu karena menurutnya dia sejak jauh-jauh hari sudah menyatakan tidak bisa
datang ke Riau. Belum selesai diskusi itu, tiba-tiba HP Nasr berdering,
isinya ia perlihatkan kepada kami sbb:

“I am sorry to inform that due to some circumstances, we suggest that Prof
Abu Zaid cancel his trip to Indonesia. This in accord with my latest
consultation with the minister. In spite of last minute advice, this
reminder is so crucial and final that we are not responsible for his
attendance. Again sorry for this inconvenience. Thank you very much for the
attention and cooperation. Abdurrahman Mas’ud, director of Islamic Hg
Institution, Ministry of Rep Indonesia.”

Saya dan Suaedy semula tidak percaya dengan sms itu. Apalgi itu menggunakan
orang ketiga: “we are not responsible for his attendance.” Siapa tahu itu
orang iseng. Lalu saya cek ke Azyumardi Azra dan Komarudin Hidayat.
Belakangan kami yakin bahwa itu memang benar dari Depag. Sesuatu yang sangat
aneh karena Nasr datang sebagai tamu negara, dan konferensi di Malang itu
juga kerjasama Depag dengan Univ. Leiden. Luar biasa bahwa tamu negara
dibatalkan hanya oleh sebuah sms, dan terjadi ketika beliau sudah ada di
Surabaya.

Rencananya, Senin 26 Nov saya akan bersama Nasr ke Malang. Saya ingat
kata-kata Nasr waktu itu: “I can’t believe that this can happen in
Indoneaia”. Lalu Suaedy menyusun rencana untuk menggelar press conference di
Wahid Institute bersama Gus Dur. Dalam telponnya Gus Dur menyatakan prihatin
dan siap membela Nasr. Nasr memuji Gus Dur: “He is a man”, katanya. Hari itu
juga Suaedy pulang ke Jakarta untuk mempersiapkan press conference. Saya dan
Nasr menyusul besok paginya.

Rencana press conference itu–karena disebar melalui sms–rupanya tercium
oleh orang Depag dan panitia konferensi Malang, sehingga mereka mengontak
Nasr dan berencana menemuinya di hotel di surabaya. Tapi Nasr sudah kadung
janji dengan Gus Dur. Dia bilang, “paling-paling orang Depag akan meminta
pengertian saya dan meminta maaf. Saya kuatir saya nnt tidak bisa menahan
emosi dan marah, jadi lebih baik saya tidak menemui mereka. Saya kan tamu di
sini, kan tidak etis kalau saya marah-marah,” kata Nasr.

Malam itu juga Nasr minta diantar ke Jakarta. Kami pun berdua segera ke
bandara, dan langsung membeli tiket garuda di tempat, mahal sekali, hampir
Rp.800 ribu, maklum go show. Di taksi saya menerima telpon dari Syafii Anwar
dan Syafiq Hasyim yang ingin bicara dengan Nasr, dan mereka sepakat untuk
ketemu di WI dalam press conference esok harinya. Saya coba menghibur Nasr
karena saya lihat dia sangat terpukul dan kecewa. “You know that the
resistance to you here is very very strong!” Dia bilang: “Yes. What that
means?” “Meaning that your influence here is also very very strong!” Dan dia
tertawa terbahak.

Singkat cerita, besoknya, Senin sore press conference digelar di WI. Nasr
didampingi Gus Dur,Syafii Anwar, Musdah Mulia, dan Hamid Basyaib. Juga ada
Dawam, Moeslim Abdurrahman. Selain para aktivis lintas agama.

Saya kira Nasr cukup lega dengan acara itu karena dia tahu masih ada “Islam
yang ramah” di Indonesia. Usai press conference, Moeslim Abdurrahman
menyatakan bahwa perlawanan hanya dgn press conference semacam ini tidak
akan memiliki tekanan politik. Yang diperlukan adalah: kita buat petisi
untuk membubarkan MUI, karena dari situlah sumber radikalisme dan
intoleransi agama saat ini berasal.

Menurut Moeslim, ketakutan Depag dan panitia itu karena sms adian husaini
yang mengingatkan bahwa Nasr tidak pantas bicara di forum konferensi Islam
malang karena dia menghujat al-Quran. Depag berdosa kalau benar-benar
menghadirkan Nasr, dan Depag akan lihat akibatnya.

Esoknya, beberapa koran memuat press conference tersebut. Suara Pembaruan
dan Jakarta Post cukup bagus dan proporsional, tetapi Republika malah
“menghabisi” Nasr dalam pemberitaannya. Selasa Nasr ke Yogya, ketemu Buya
dan diskusi di LKIS.

Demikian, sekedar melengkapi cerita rekan Ichwan di Yogya.

Salam
Ahmad Gaus

Sumber: milis islamliberal

Make a Comment

Make A Comment: ( 2 so far )

blockquote and a tags work here.

2 Responses to “Di Balik Pencekalan Nasr Hamid Abu Zayd”

RSS Feed for Shariah @ National Law Comments RSS Feed

KALAU MEMANG KAMU BERTUJUAN BUKAN UNTUK MENGHANCURKAN ISLAM LALU KENAPA KAMU DI VONIS HUKUMAN MATI,KALAU KAMU MERASA TAK BERSALAH LALU KENAPA KAMU LARI KEBELANDA,DAN KALAU KAMU PEMBERANI HADAPI NEGARA MESIR DENGAR PEMIKIRANMU?CEPAT DI JAWAB???????

IBNU
February 28, 2008

SAYA SUDAH MEMBACA ARTIKELMU,DAN KAMU MENGKLAIM DIANTARANYA ADALAH HARUS ADA PERSAMAAN GENDER DAN BHSMU JUGA DISELIMUTI DENGAN AYAT AYAT ALQURAN,NAMUN UJUNG UJUNGNYA MALAH KAMU MENGHINA ALQUR’AN(ALQUR’AN TIDAK ADIL,DAN MERUPAKAN PRODUK BUDAYA)KALAU KAMU MAU BERFIKIR SEHAT ,TOLONG JAWAB “APAKAH KEADILAN ITU DIARTIKAN HARUS SAMA RATA ?JAWAB DENGAN PEMKIRAN YANG LOGIS ?

IBNU
February 28, 2008

Where's The Comment Form?

Liked it here?
Why not try sites on the blogroll...